
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memanggil tiga orang saksi kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Hingga saat ini tersangka Bupati Membrano Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), belum pernah memenuhi panggilan KPK.
"Pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, untuk tersangka RHP," Ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/10/2022).
Ketiganya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan, atas nama sbb:
1. Sahat Sibarani (PNS pada Dinas PU)
2. Simon Patiung (PNS pada Dinas PU)
3. Darlin Sukin Simanjuntak (kepala bagian layanan pengadaan barang dan jasa setda memberamo tengah)
Kasus ini terkait dengan pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek di kondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka Ricky Ham Pagawak. Ricky adalah Bupati Membrano Tengah.
Dalam perkara ini, tim penyidik sudah melakukan penyitaan mobil dan rumah yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Ricky Ham Pagawak (RHP) selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023; Simon Pampang (SP) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR); Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP); dan Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM).
Hingga saat ini tersangka Bupati Membrano Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), belum pernah memenuhi panggilan KPK.
"Pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, untuk tersangka RHP," Ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/10/2022).
Ketiganya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan, atas nama sbb:
1. Sahat Sibarani (PNS pada Dinas PU)
2. Simon Patiung (PNS pada Dinas PU)
3. Darlin Sukin Simanjuntak (kepala bagian layanan pengadaan barang dan jasa setda memberamo tengah)
Kasus ini terkait dengan pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek di kondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka Ricky Ham Pagawak. Ricky adalah Bupati Membrano Tengah.
Dalam perkara ini, tim penyidik sudah melakukan penyitaan mobil dan rumah yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Ricky Ham Pagawak (RHP) selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023; Simon Pampang (SP) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR); Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP); dan Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM).
- Penulis :
- Desi Wahyuni