Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Peluang Tersangka dalam Kasus 'Berdendang Bergoyang' Lebih dari Satu Orang

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Peluang Tersangka dalam Kasus 'Berdendang Bergoyang' Lebih dari Satu Orang
Pantau - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan gelar perkara terkait kasus festival musik 'Berdendang Bergoyang', dan sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya mengatakan segera menetapkan tersangka.

"Ada satu orang yang berstatus sebagai terlapor, berinisal HA. Sebagai penanggung jawaba acara," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Jumat (4/11/2022).

Ia mengatakan bahwa penyidikan masih terus dilakukan. Peluang tersangka lebih dari satu orang.

"Ticketing bisa, kemudian produksi juga. Tapi, yang sudah telak baru satu yang inisial HA," ucapnya.

Sebelumnya, 14 saksi sudah diperiksa saat proses penyelidikan kasus kerusuhan tersebut. Komarudin menambahkan, dari keterangan 14 saksi lalu dituangkan ke dalam BAP, Kamis (3/11/2022).

Polres Metro Jakarta Pusat sudah menetapkan satu tersangka dari 14 saksi yang diperiksa. Tersangka berinisial HA merupakan salah satu panitia ‘Berdendang Bergoyang’.
Penulis :
renalyaarifin