
Pantau - Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Sebanyak 12 saksi dihadirkan dalam sidang tersebut, mereka merupakan petugas call center bank, tenaga kesehatan dan sopir ambulans yang membantu evakuasi jenazah.
Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan mengaku diminta mengantar jenazah Brigadir J ke RS Polri dengan ditemani satu anggota provos. Ia mengaku heran karena jenazah dibawa ke IGD terlebih dahulu bukan langsung ke kamar jenazah.
"Enggak langsung masuk ke forensik yang Mulia, ke IGD dulu enggak langsung ke kamar jenazah. Saya tanya sama yang temani saya 'Pak izin kok ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik'. Kemudian dijawab 'wah saya enggak tahu, saya ikut perintah saja. Saya enggak ngerti," ucap Syahrul di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).
"Saya drop jenazah ke troli jenazah. Saya parkir mobil, terus saya bilang 'Saya izin pamit Pak' terus sama anggota di RS bilang 'Sebentar dulu ya Mas, tunggu dulu'. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh yang mulia," sambungnya.
Kemudian majelis hakim kaget mendengar pernyataan saksi yang menunggu sampai subuh.
"Hah, mau subuh saudara nungguin?," tanya majelis hakim.
"Buset! Hanya nunggu jenazah tanpa tahu ada apa-apa," sambung hakim.
Syahrul juga mengaku diberi upah untuk mengantar jenazah dan mencuci mobil. Namun, ia tidak menyebut nominalnya.
"Diberi uang hanya untuk ambulans sama cuci mobil," ucap Syahrul.
Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan mengaku diminta mengantar jenazah Brigadir J ke RS Polri dengan ditemani satu anggota provos. Ia mengaku heran karena jenazah dibawa ke IGD terlebih dahulu bukan langsung ke kamar jenazah.
"Enggak langsung masuk ke forensik yang Mulia, ke IGD dulu enggak langsung ke kamar jenazah. Saya tanya sama yang temani saya 'Pak izin kok ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik'. Kemudian dijawab 'wah saya enggak tahu, saya ikut perintah saja. Saya enggak ngerti," ucap Syahrul di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).
"Saya drop jenazah ke troli jenazah. Saya parkir mobil, terus saya bilang 'Saya izin pamit Pak' terus sama anggota di RS bilang 'Sebentar dulu ya Mas, tunggu dulu'. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh yang mulia," sambungnya.
Kemudian majelis hakim kaget mendengar pernyataan saksi yang menunggu sampai subuh.
"Hah, mau subuh saudara nungguin?," tanya majelis hakim.
"Buset! Hanya nunggu jenazah tanpa tahu ada apa-apa," sambung hakim.
Syahrul juga mengaku diberi upah untuk mengantar jenazah dan mencuci mobil. Namun, ia tidak menyebut nominalnya.
"Diberi uang hanya untuk ambulans sama cuci mobil," ucap Syahrul.
- Penulis :
- renalyaarifin