billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Tulungagung Bekuk Komplotan Maling Motor Asal Bangkalan Madura

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Polres Tulungagung Bekuk Komplotan Maling Motor Asal Bangkalan Madura
Pantau - Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dua dari enam anggota komplotan pencurian sepeda motor. Komplotan ini telah beraksi di 32 lokasi selama kurun dua bulan terakhir.

"Kedua pelaku ini kami tangkap saat beraksi di wilayah Kauman (Tulungagung)," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto di Tulungagung, Minggu (13/11/2022).

Ia menyebut komplotan pencuri sepeda motor ini berasal dari Bangkalan Madura. Polisi mensinyalir sebagai kelompok lama.

Mereka diduga masuk wilayah Tulugagung sejak Oktober dan telah beraksi di 32 tempat kejadian perkara yang sempat dilaporkan warga dan para korban pencurian.

"Salah satu tersangka berinisial MS ditangkap di Jalan Pattimura (Tulungagung) ketika sedang membawa barang curian dari wilayah Desa Sidorejo Kecamatan Kauman," katanya.

Baca juga: Sadis! Gegara Menagih Utang, Wanita di Jakbar Malah Ditusuk dan Disiram Air Panas

Dari penangkapan itu, petugas lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, kemudian mendeteksi keberadaan pelaku lainnya berada di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Dari keterangan saksi MST, disebut ada lima orang yang beroperasi di Tulungagung.

Adapun nama yang sudah didapat pihak kepolisian yakni SB (26) warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan; MR (26) warga Dusun/Desa Lembung Paseser, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, MS, RD dan DR.

"Informasinya MR juga punya senjata api untuk melancarkan aksi curanmornya,” Ungkapnya.

Saat beraksi, keenamnya melakukan peran bergantian. Mulai dari yang survei lokasi, eksekusi, dan oper barang hasil curian yang langsung mereka bawa ke Madura.

Baca juga: Bentrok Antarwarga di Maluku Tenggara, 2 Orang Tewas

Berbekal informasi tersebut Unit Resmob Macan Agung kemudian melakukan upaya penggerebekan di backup Unit Resmob Polres Bangkalan.

Dari penggerebekan di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi petugas tidak mendapati hasil baik berupa pelaku maupun barang bukti berupa motor.

Tak cukup di situ petugas kemudian melakukan upaya penggrebebakan di wilayah lain.

Petugas berhasil mengamankan pelaku lain yakni SB (26) warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan yang berada di kos di Wilayah pesisir Pantai Bancaran, Bangkalan.

"Pelaku diamankan beserta barang bukti," ungkapnya.

Melawan saat diamankan, petugas terpaksa melakukan tindakan terarah dan terukur, dengan menghadiahi kaki kanan pelaku dengan timah panas.
Penulis :
Aries Setiawan