
Pantau - Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyampaikan perkembangan terbaru mengenai jadwal penyerahan surat presiden (surpres) calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
"Untuk penyampaian surpres Calon Panglima TNI akan dilakukan sore ini," kata Indra, Senin (28/11/2022).
Indra mengatakan, penyerahan nama calon Panglima TNI itu dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang akan diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
"Mensesneg akan hadir hari ini pukul empat sore nanti yang akan diterima oleh Ketua dan pimpinan DPR," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menyerahkan surpres calon panglima ke DPR sejak pekan lalu. Namun, penyerahan itu urung dilakukan karena bentrok dengan agenda kegiatan Puan Maharani di luar negeri.
"Itu akan diserahkan pada hari Senin, 28 November karena Bu Puan saat ini masih memimpin delegasi Indoensia untuk sidang parlemen-parlemen ASEAN di Pnom Penh," kata Indra, Rabu (23/11/2022) lalu.
Meski penyerahan surpres diundur hingga pekan depan, Indra menyebut hal itu tidak melanggar undang-undang.
"Itu masih dimungkinkan tidak menyalahi aturan, karena walaupun panglima TNI pensiun tanggal 21 tapi dalam aturan batas usia pensiun kan itu juga bisa sampai di akhir bulan, ya, sampai tanggal 30," katanya.
"Untuk penyampaian surpres Calon Panglima TNI akan dilakukan sore ini," kata Indra, Senin (28/11/2022).
Indra mengatakan, penyerahan nama calon Panglima TNI itu dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang akan diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
"Mensesneg akan hadir hari ini pukul empat sore nanti yang akan diterima oleh Ketua dan pimpinan DPR," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menyerahkan surpres calon panglima ke DPR sejak pekan lalu. Namun, penyerahan itu urung dilakukan karena bentrok dengan agenda kegiatan Puan Maharani di luar negeri.
"Itu akan diserahkan pada hari Senin, 28 November karena Bu Puan saat ini masih memimpin delegasi Indoensia untuk sidang parlemen-parlemen ASEAN di Pnom Penh," kata Indra, Rabu (23/11/2022) lalu.
Meski penyerahan surpres diundur hingga pekan depan, Indra menyebut hal itu tidak melanggar undang-undang.
"Itu masih dimungkinkan tidak menyalahi aturan, karena walaupun panglima TNI pensiun tanggal 21 tapi dalam aturan batas usia pensiun kan itu juga bisa sampai di akhir bulan, ya, sampai tanggal 30," katanya.
- Penulis :
- Aditya Andreas