
Pantau – Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) memanggil satu orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquifed Natural Gas (LNG) PT Pertamina pada 2011-2014, Jumat (2/12/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa saksi Priska Sufhana selaku sekretaris Dewan Komisaris (Dekom) PT Pertamina (Persero).
Baca juga: KPK Dalami Peran Orang Kepercayaan Tersangka Karomani terkait Suap Penerimaan Maba Unila
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta,” kata Ali Fikrim Jumat (2/12/2022).
Diberitakan, KPK telah mengumumkan adannya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Meski telah mengantongi siapa tersangkanya, tapi pihak KPK belum mengumumkannya. [Laporan Syrudatin]
Baca juga: Bejat! Perawat Lecehkan Mahasiswi Magang di RS Raden Mahater Jambi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa saksi Priska Sufhana selaku sekretaris Dewan Komisaris (Dekom) PT Pertamina (Persero).
Baca juga: KPK Dalami Peran Orang Kepercayaan Tersangka Karomani terkait Suap Penerimaan Maba Unila
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta,” kata Ali Fikrim Jumat (2/12/2022).
Diberitakan, KPK telah mengumumkan adannya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Meski telah mengantongi siapa tersangkanya, tapi pihak KPK belum mengumumkannya. [Laporan Syrudatin]
Baca juga: Bejat! Perawat Lecehkan Mahasiswi Magang di RS Raden Mahater Jambi
- Penulis :
- M Abdan Muflih