HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM Desak Polri dan Instansi Lainnya Usut Tuntas Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Komnas HAM Desak Polri dan Instansi Lainnya Usut Tuntas Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Pantau – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022).

Atnike Nova Sigiro selaku Ketua Komnas HAM mendesak Polri dan institusi lainnya untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut agar tak terulang kembali dan mengutuk aksi terorisme yang membuat rasa takut kepada masyarakat.

“Mendesak pemerintah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Institusi Negara lainnya untuk segera mengusut dengan tuntas peristiwa ini serta melakukan pencegahan efektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Atnike di kantor Komnas HAM, Rabu (7/12/2022).

“Mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan maupun terorisme yang dilakukan untuk menciptakan rasa takut dan ancaman kepada masyarakat,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus bom bunuh diri di Polsek Asatana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

"Tentunya ini semua akan didalami sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak," ujar Sigit saat meninjau langsung situasi di Mapolsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022).

Sigit menyebut ada sebanyak 11 orang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh dir yang terjadi pada Rabu pagi tadi itu. Dari 11 korban, 9 di antaranya merupakan anggota polisi dan 1 warga sekitar yang terluka. Serta satu personel polisi lainnya yang meninggal dunia dalam peristiwa ini.

"Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP," katanya.

Adapun mengenai identitas pelaku bom bunuh diri itu sudah terungkap melalui pemeriksaan sidik jari dan face recognation. Hasilnya teridentifikasi bahwa Pelaku adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan tempat dihukum empat tahun, di bulan September atau oktober 2021 lalu bersangkutan bebas,” ujar Sigit saat konferensi pers, Rabu (7/12/2022).

Sigit juga mengungkap pelaku terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

"Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi," katanya,
Penulis :
M Abdan Muflih

Terpopuler