
Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan uang bantuan tahap pertama untuk 8.100 korban gempa Cianjur untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak. Bantuan ini merupakan tahap pertama.
Bantuan yang diberikan ditambah mulai dari Rp5 juta sampai Rp10 juta per orang yang semula untuk rumah rusak berat sebesar Rp50 juta menjadi Rp60 juta, rusak sedang dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta dan rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta.
"Hari ini saya serahkan uang bantuan untuk 8.100 orang korban bencana gempa di Cianjur, nilai bantuannya sama dengan bantuan untuk korban bencana di NTB dan Palu," kata Presiden Jokowi saat menyerahkan bantuan di Batalyon Raider 300 Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Ketiga Kalinya Jokowi Jenguk Korban Gempa Cianjur
Jokowi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menstimulasi nilai bantuan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya, lanjut Jokowi, Kemenkeu menyatakan masih ada sisa anggaran tersedia, maka diputuskan menstimulasi nilai bantuan korban gempa Cianjur.
Setelah dihitung, Jokowi meminta Kemenkeu untuk menyesuaikan dengan anggaran yang ada, sehingga nilai bantuan dapat ditambah mulai dari Rp5 juta sampai Rp10 juta.
Sehingga nantinya, warga yang rumahnya rusak ringan hingga berat menerima tambahan untuk pembangunan kembali rumahnya.
Baca juga: Kategori Rumah Rusak Korban Gempa Cianjur Ditentukan PUPR, Jokowi Tegaskan Masyarakat tak Boleh Protes
"Tambahan dana bantuan atau stimulan untuk korban yang rumahnya rusak akan segera masuk ke rekening masing-masing, namun harus menunggu dan dipastikan masuk karena keputusannya baru Kamis pagi," katanya.
Sementara itu, proses pencairan dilakukan secara bertahap. Pertama dicairkan 40 persen dari dana bantuan yang masuk. Setelah tuntas akan dicairkan tahap berikutnya.
Namun Jokowi meminta agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk membangun rumah bukan untuk keperluan lainnya.
Bantuan yang diberikan ditambah mulai dari Rp5 juta sampai Rp10 juta per orang yang semula untuk rumah rusak berat sebesar Rp50 juta menjadi Rp60 juta, rusak sedang dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta dan rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta.
"Hari ini saya serahkan uang bantuan untuk 8.100 orang korban bencana gempa di Cianjur, nilai bantuannya sama dengan bantuan untuk korban bencana di NTB dan Palu," kata Presiden Jokowi saat menyerahkan bantuan di Batalyon Raider 300 Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Ketiga Kalinya Jokowi Jenguk Korban Gempa Cianjur
Jokowi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menstimulasi nilai bantuan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya, lanjut Jokowi, Kemenkeu menyatakan masih ada sisa anggaran tersedia, maka diputuskan menstimulasi nilai bantuan korban gempa Cianjur.
Setelah dihitung, Jokowi meminta Kemenkeu untuk menyesuaikan dengan anggaran yang ada, sehingga nilai bantuan dapat ditambah mulai dari Rp5 juta sampai Rp10 juta.
Sehingga nantinya, warga yang rumahnya rusak ringan hingga berat menerima tambahan untuk pembangunan kembali rumahnya.
Baca juga: Kategori Rumah Rusak Korban Gempa Cianjur Ditentukan PUPR, Jokowi Tegaskan Masyarakat tak Boleh Protes
"Tambahan dana bantuan atau stimulan untuk korban yang rumahnya rusak akan segera masuk ke rekening masing-masing, namun harus menunggu dan dipastikan masuk karena keputusannya baru Kamis pagi," katanya.
Sementara itu, proses pencairan dilakukan secara bertahap. Pertama dicairkan 40 persen dari dana bantuan yang masuk. Setelah tuntas akan dicairkan tahap berikutnya.
Namun Jokowi meminta agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk membangun rumah bukan untuk keperluan lainnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino