Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Periksa Direktur Infrastruktur BAKTI terkait Kasus BTS 4G Kominfo

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Kejagung Periksa Direktur Infrastruktur BAKTI terkait Kasus BTS 4G Kominfo
Pantau – Dua orang saksi diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022, Jumat (9/12/2022).

“Memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (9/12/2022).

Mereka adalah, BN selaku Direktur Infrastruktur BAKTI dan MAKU selaku Kepala Human Development UI.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G tersebut,” ujar Kapuspenkum.

Diberitakan kasus dugaan korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dinaikkan ke Tahap Penyidikan Tim Jaksa Penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kejaksaan Agung pada Selasa 25 Oktober 2022, telah melakukan gelar perkara/ ekspose dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022. [Laporan Syrudatin]
Penulis :
M Abdan Muflih