HOME  ⁄  Nasional

Polri akan Jemput 34 WNI Korban Penipuan dan Penyekapan Perusahaan Online Scam di Kamboja

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Polri akan Jemput 34 WNI Korban Penipuan dan Penyekapan Perusahaan Online Scam di Kamboja
Pantau - Polri akan menjemput 34 Warga Negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.

Penjemputan tersebut sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan juga telah dibentuk tim khusus.

"Kita sudah membentuk tim untuk menjemput WNI korban penipuan di Kamboja, besok tim tersebut akan berangkat ke Kamboja. Tentu ini sesuai arahan dari pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," ujar Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, Sabtu (10/12/2022).

Krisna juga mengatakan bahwa Polri telah berkoordinasi dnegan Kemeneterian Luar Negeri, KBRI di Kamboja, dan Tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Polda Sulut.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenlu terutama KBRI di Kamboja, 34 WNI itu sudah ditampung suatu tempat untuk melakukan pendataan," jelasnya.

Tim Polri dipimpin Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Amur Chandra, akan bertolak ke Kamboja untuk mengawal proses pemulangan puluhan WNI itu.

"Besok pagi akan dibawa ke kantor Imigrasi Siem Reap, Kamboja untuk pendataan legalitas dokumen," katanya.

Krisna juga menyampaikan bahwa Saat ini mereka sudah berada di kantor Kepolisian Kamboja dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.

Selanjutnya, kata Krisna, Polri juga akan mengusut tuntas mengenai kasus ini. Pengusutan itu juga akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum di Kamboja.

Diketahui, KBRI di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 WNI dari penipuan dan penyekapan sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja.

"KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja telah berhasil membebaskan 34 WNI yg mengaku disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja. Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata KBRI Phnom Penh lewat keterangan yang dibagikan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, Sabtu (10/12/2022).

Judha mengatakan penyelamatan itu berawal dari adanya pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 WNI kepada KBRI Phnom Penh pada Kamis (8/12). Setelah mendapat pengaduan tersebut, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Kemudian pada Jumat (9/12) seluruh 34 WNI itu berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.

Proses wawanca ke-34 WNI untuk proses penyelidikan itu diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan sebelum para WNI itu diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.

Judha menuturkan bahwa kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat.

Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, kasus baru masih terus bermunculan.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia