Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Cabuli Tiga Santriwati, Pengurus Ponpes di Serang Ditangkap!

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Cabuli Tiga Santriwati, Pengurus Ponpes di Serang Ditangkap!
Pantau - Polisi menangkap MR (49), pengasuh salah satu pesantren di Kota Serang, Banten, yang diduga mencabuli santrinya sendiri. Ada tiga santriwati yang menjadi korban perbuatan bejat MR.

"Pelaku diamankan. Penyerahan oleh warga dan pihak korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, Serang, Senin (12/12/2022).

Perbuatan bejat MR terjadi pada Rabu (7/12/2022). Warga dan keluarga korban yang mengetahui perbuatan MR, langsung melaporkan ke polisi.

Ketiga korban sudah menjalani visum dan hasilnya terbukti menunjukkan adanya pencabulan.

Baca juga: Bejat! Guru Ngaji di Kabupaten Batang Cabuli Santrinya yang Berusia 6 Tahun

"Sementara pengakuan tersangka masih seperti pelaporan, namun masih dilakukan pendalaman apakah ada korban lain," kata David.

Untuk pendampingan korban, pihak Polresta Serang Kota telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

David mengmbau jika ada korban MR, dipersilakan melapor ke Polresta Serang Kota atau P2TP2A.

Baca juga:  Guru Agama di Mataram Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan Siswi Kelas 6

"Kami sudah mengimbau bersama P2TP2A Kota Serang untuk membuat laporan," ujarnya.
Penulis :
Aries Setiawan