
Pantau - Kementerian Agama menegaskan pentingnya transformasi digital dalam pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah.
Ujian Berbasis Digital untuk Tingkatkan Kualitas
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag menyebut pelaksanaan UAN tahun ajaran 2025/2026 dilakukan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT).
Sebanyak 69.176 santri dari berbagai pesantren di seluruh Indonesia mengikuti ujian ini.
“Pesantren harus terus bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya. Ujian berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya kita menjaga kualitas sekaligus memperkuat daya saing lulusan pesantren,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pelaksanaan ujian dilakukan bertahap, mulai dari tingkat Ulya pada 6–19 April 2026, Wustha pada 20 April–2 Mei 2026, hingga Ula pada 4–16 Mei 2026.
Jaga Integritas dan Mutu Pendidikan Pesantren
Kemenag menilai transformasi digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam sistem evaluasi pendidikan pesantren.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan ujian.
“Ujian ini bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga bagian dari pendidikan karakter. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap prosesnya,” ujarnya.
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menambahkan UAN PKPPS merupakan bentuk pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren salafiyah.
Ia mengajak seluruh pesantren, kiai, ustaz, dan santri untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan ujian tersebut.
Transformasi digital ini diharapkan mampu menjaga mutu pendidikan pesantren sekaligus meningkatkan daya saing lulusan di era modern.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








