
Pantau - Pemerintah mempercepat distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan target mencapai 82,9 juta penerima hingga akhir 2026, meski saat ini capaian di lingkungan pesantren masih tertinggal dibanding sekolah umum.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa rendahnya penyaluran di pesantren yang baru sekitar 10 persen disebabkan oleh persoalan pendataan, sementara sekolah umum telah mencapai hampir 80 persen.
"Penyebab utamanya adalah masalah pendataan di pesantren," ungkap Zulkifli Hasan.
Pemerintah menilai pesantren menjadi kelompok prioritas karena para santri dinilai sangat membutuhkan asupan makanan bergizi untuk mendukung aktivitas belajar mereka.
Upaya Percepatan Distribusi ke Pesantren
Pemerintah telah menggelar sejumlah rapat khusus untuk membahas percepatan distribusi MBG ke lingkungan pesantren.
Sebagai langkah konkret, pemerintah menyediakan jalur khusus bagi pesantren dan sekolah di bawah Kementerian Agama agar dapat langsung terhubung dengan Badan Gizi Nasional.
Jalur percepatan ini juga mencakup berbagai jenjang pendidikan madrasah seperti tsanawiyah dan aliyah.
Evaluasi dan Tantangan Pelaksanaan Program
Hingga 30 Maret 2026, program MBG telah menjangkau 38 provinsi dengan total 61.680.043 penerima manfaat.
Sebanyak 26.066 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Namun, sebanyak 2.162 dapur mengalami penangguhan atau tindakan sementara, dengan rincian 1.789 dapur ditangguhkan untuk perbaikan, 368 dapur mendapat peringatan pertama (SP1), dan 5 dapur mendapat peringatan kedua (SP2).
Pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar program berjalan efektif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Program MBG diakui sebagai program besar yang menyasar puluhan juta anak sehingga menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya.
Pemerintah juga mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program dan terus melakukan penyempurnaan, termasuk pada SPPG, agar hasilnya semakin optimal.
SPPG yang tidak melakukan perbaikan setelah diberikan peringatan dan penangguhan berpotensi ditutup secara permanen.
- Penulis :
- Leon Weldrick








