
Pantau - Laksamana Yudo Margono baru saja disahkan menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI.
Yudo mengemukakan, langkah awal yang akan ia lakukan sebagai Panglima TNI adalah menggelar rapat koordinasi bersama para Kepala Staf dari tiga matra TNI.
Baca Juga: Ini Harapan Ketua DPR Usai Sahkan Laksamana Yudo Jadi Panglima TNI
"Saya akan mengadakan rapat terlebih dahulu bersama para Kepala Staf mengenai apa yang akan kita laksanakan ke depan," ujar Yudo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Yudo mengaku, salah satu langkah prioritas awal yang akan ia jalani adalah memperkuat wilayah perbatasan di Indonesia, baik di darat. laut, maupun udara.
"Untuk program prioritas pastinya akan kita tindak lanjuti lebih awal, seperti daerah perbatasan di Papua, Aceh, atau Laut China Selatan," lanjutnya.
Baca Juga: Tok! Yudo Margono Sah Menjadi Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa
Yudo mengemukakan, pembinaan personil TNI merupakan kewenangan dari masing-masing Kepala Staf di tiga matra. Namun, ia mengatakan, Panglima TNI mempunyai wewenang untuk mengkoordinasikan untuk kepentingan negara.
"Tentunya, Panglima TNI juga mempunyai kewenangan agar para prajurit TNI ini bisa solid dan bersinergi, baik dengan Polri maupun masyarakat," pungkasnya.
Yudo mengemukakan, langkah awal yang akan ia lakukan sebagai Panglima TNI adalah menggelar rapat koordinasi bersama para Kepala Staf dari tiga matra TNI.
Baca Juga: Ini Harapan Ketua DPR Usai Sahkan Laksamana Yudo Jadi Panglima TNI
"Saya akan mengadakan rapat terlebih dahulu bersama para Kepala Staf mengenai apa yang akan kita laksanakan ke depan," ujar Yudo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Yudo mengaku, salah satu langkah prioritas awal yang akan ia jalani adalah memperkuat wilayah perbatasan di Indonesia, baik di darat. laut, maupun udara.
"Untuk program prioritas pastinya akan kita tindak lanjuti lebih awal, seperti daerah perbatasan di Papua, Aceh, atau Laut China Selatan," lanjutnya.
Baca Juga: Tok! Yudo Margono Sah Menjadi Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa
Yudo mengemukakan, pembinaan personil TNI merupakan kewenangan dari masing-masing Kepala Staf di tiga matra. Namun, ia mengatakan, Panglima TNI mempunyai wewenang untuk mengkoordinasikan untuk kepentingan negara.
"Tentunya, Panglima TNI juga mempunyai kewenangan agar para prajurit TNI ini bisa solid dan bersinergi, baik dengan Polri maupun masyarakat," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas