HOME  ⁄  Nasional

Breaking News: KPU Tetapkan Gelora Fahri Hamzah dan 16 Partai Politik jadi Peserta Pemilu 2024

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Breaking News: KPU Tetapkan Gelora Fahri Hamzah dan 16 Partai Politik jadi Peserta Pemilu 2024
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD dan parpol lokal Aceh ... menetapkan 17 partai politik sebagai peserta pemilu DPR, DPRD, Tahun 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

17 partai ini telah melewati sejumlah tahapan mulai dari pendaftaran, dan verifikasi administrasi. Khusus partai nonparlemen dan baru ditambah tahapan verifikasi faktual.

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta mengumumkan keputusan KPU ini melalui akun twitternya. Ia bersyukur partai yang dipimpinnya bersama Fahri Hamzah, bisa menjadi peserta pemilu 2024.

"Alhamdulillah, Partai Gelora jadi peserta Pemilu 2024. #GeloraMenang2024," cuit Anis Matta, Rabu (14/12/2022).

Sementara partai Ummat dinyatakan tidak lolos. Pasalnya, partai besutan Amien Rais ini tidak memenuhi syarat di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Berikut daftar 17 partai peserta Pemilu 2024:

1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Demokrat
6. Partai Garuda
7. Partai Gelora
8. Partai Gerindra
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
14. Partai Nasdem
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Penulis :
Muhammad Rodhi