Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Libur Nataru, 2,73 Juta Kendaraan Diperkirakan Keluar Jabodetabek Via Tol

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Libur Nataru, 2,73 Juta Kendaraan Diperkirakan Keluar Jabodetabek Via Tol
Pantau - Jasa Marga memperkirakan adanya lonjakan keluar Jabodetabek via jalan tol. Diprediksi 2,73 juta kendaraan keluar Jabodetabek ketika momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

"Diprediksi jumlah kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada H-7 Natal 2022 sampai dengan H+3 Tahun Baru 2023 atau pada periode 18 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023 adalah sebanyak 2,73 juta kendaraan," kata Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita, Jumat (16/12/2022).

Jumlah ini mengalami kenaikan 8,4 persen dari volume lalu lintas normal. Puncak arus mudik diprediksi terjadi 2 gelombang yakni pada Jumat 23 Desember 2022 untuk periode Natal dan Jumat 30 Desember 2022 untuk periode Tahun Baru.

Sedangkan arus balik diprediksi terjadi pada Minggu 25 Desember 2022 untuk periode Natal dan Minggu 1 Januari untuk periode Tahun Baru.

"Sedangkan untuk prediksi jumlah kendaraan masuk wilayah Jabotabek pada periode yang sama adalah sebanyak 2,71 juta kendaraan, naik 9 persen dari volume lalu lintas normal," kata dia.

Angka prediksi ini merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikupa (arah Merak).

Adapun mayoritas distribusi volume lalu lintas baik yang keluar maupun masuk wilayah Jabotabek pada periode tersebut adalah menuju Timur/Trans Jawa dengan angka distribusi mencapai 47 persen.

Jasa Marga pun siap mendukung pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas dan Direktur Jenderal Bina Marga yang ditetapkan tanggal 13 Desember 2022.

Akan diterapkan pada 17 ruas jalan tol Jasa Marga Group, diantaranya JORR, Sedyatmo, Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Cipularang, Padaleunyi, Palikanci, Batang-Semarang, Semarang ABC, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan,Gempol-Pasuruan dan Pandaan-Malang. Adapun pembatasan waktu pengaturannya adalah sebagai sebagai berikut:

- Libur Natal: 22 Desember 2022 pukul 12.00 s.d. 24 Desember 2022 pukul. 24.00 dan 25 Desember 2022 pukul 12.00 s.d. 26 Desember 2022 pukul 08.00

- Libur Tahun Baru: 30 Desember 2022 pukul 00.00 s.d. 31 Des 2022 pukul 12.00 dan 1 Januari 2023 pukul 12.00 s.d. 2 Januari 2023 pukul 08.00.

[Laporan: Kiky]

Baca Juga: Nggak Lolos, Partai Berkarya Daftar Gugatan ke Bawaslu
Penulis :
Desi Wahyuni