
Pantau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ruangan milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jawa Timur Emil Dardak pada Rabu (21/12/2022) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa tidak ada dokumen miliknya dan milik Emil Dardak yang dibawa oleh KPK.
“Yang terkonfirmasi di ruang kerja gubernur tidak ada dokumen yang dibawa,” kata Khofifah saat dikonfirmasi pada Kamis (22/12/2022).
“Di ruang Wagub Emil tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda flashdisk yang dibawa jadi posisinya itu,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan berbagai dokumen terkait penyusunan APBD Provinsi Jawa Timur usai menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, Rabu (21/12/2022). Lokasi penggeledahan itu meliputi Kantor Gubernur Jatim yang terdiri atas ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Kantor Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.
"Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Selanjutnya, analisis dan penyitaan terhadap dokumen itu akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa tidak ada dokumen miliknya dan milik Emil Dardak yang dibawa oleh KPK.
“Yang terkonfirmasi di ruang kerja gubernur tidak ada dokumen yang dibawa,” kata Khofifah saat dikonfirmasi pada Kamis (22/12/2022).
“Di ruang Wagub Emil tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda flashdisk yang dibawa jadi posisinya itu,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan berbagai dokumen terkait penyusunan APBD Provinsi Jawa Timur usai menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, Rabu (21/12/2022). Lokasi penggeledahan itu meliputi Kantor Gubernur Jatim yang terdiri atas ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Kantor Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.
"Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Selanjutnya, analisis dan penyitaan terhadap dokumen itu akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
#Komisi Pemberantasan Korupsi#Emil Dardak#Gubernur Jawa Timur#Khofifah Indar Parawansa#Penggeledahan KPK
- Penulis :
- M Abdan Muflih