
Pantau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ruangan milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jawa Timur Emil Dardak pada Rabu (21/12/2022) malam.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Khofifah dan Emil Dardak turut berpeluang bakal memeriksa keduanya dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus suap dana hibah APBD Jawa Timur.
“Siapa pun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka menjadi makin terang dan jelas,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Kamis (22/12/2022).
“Pemeriksaan saksi-saksi tentu sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Kami akan informasikan perkembangannya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ia berharap para saksi agar kooperatif dalam panggilan KPK.
“Untuk itu, KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah menegaskan bahwa tidak ada dokumen miliknya dan milik Emil Dardak yang dibawa oleh KPK atas penggeledahan tersebut.
“Yang terkonfirmasi di ruang kerja gubernur tidak ada dokumen yang dibawa,” kata Khofifah saat dikonfirmasi pada Kamis (22/12/2022).
“Di ruang Wagub Emil tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda flashdisk yang dibawa jadi posisinya itu,” katanya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Khofifah dan Emil Dardak turut berpeluang bakal memeriksa keduanya dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus suap dana hibah APBD Jawa Timur.
“Siapa pun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka menjadi makin terang dan jelas,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Kamis (22/12/2022).
“Pemeriksaan saksi-saksi tentu sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Kami akan informasikan perkembangannya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ia berharap para saksi agar kooperatif dalam panggilan KPK.
“Untuk itu, KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah menegaskan bahwa tidak ada dokumen miliknya dan milik Emil Dardak yang dibawa oleh KPK atas penggeledahan tersebut.
“Yang terkonfirmasi di ruang kerja gubernur tidak ada dokumen yang dibawa,” kata Khofifah saat dikonfirmasi pada Kamis (22/12/2022).
“Di ruang Wagub Emil tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda flashdisk yang dibawa jadi posisinya itu,” katanya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih