
Pantau - Ketua KPU RI Hasyim Asyari dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual.
Laporan itu sudah diterima DKPP pada Kamis (22/12/2022). Hasnaeni diwakili oleh pengacaranya, Farhat Abbas ketika melapor ke DKPP.
"Membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU, dan Bawaslu," kata Farhat Abbas, di Kantor DKPP, Kamis (22/12/2022).
Upaya mengadu ke DKPP ditempuh setelah pihak Hasnaeni sempat melayangkan somasi terlebih dulu terhadap Hasyim pada 16 November 2022.
Farhat turut melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya itu.
"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," kata Farhat.
Farhat menyebut, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13, 14, 15, 17, 18, 21, 22, 23, 25, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.
Secara terpisah, Hasyim menjawab singkat soal pelaporan itu. Ia hanya berkata bahwa dirinya mengikuti perkembangan dari laporan itu.
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," kata Hasyim.
Laporan itu sudah diterima DKPP pada Kamis (22/12/2022). Hasnaeni diwakili oleh pengacaranya, Farhat Abbas ketika melapor ke DKPP.
"Membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU, dan Bawaslu," kata Farhat Abbas, di Kantor DKPP, Kamis (22/12/2022).
Upaya mengadu ke DKPP ditempuh setelah pihak Hasnaeni sempat melayangkan somasi terlebih dulu terhadap Hasyim pada 16 November 2022.
Farhat turut melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya itu.
"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," kata Farhat.
Farhat menyebut, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13, 14, 15, 17, 18, 21, 22, 23, 25, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.
Secara terpisah, Hasyim menjawab singkat soal pelaporan itu. Ia hanya berkata bahwa dirinya mengikuti perkembangan dari laporan itu.
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," kata Hasyim.
- Penulis :
- Aditya Andreas