
Pantau.com - Sebelum tertangkap, tersangka penyuap anggota KPU Garut, Jawa Barat Didin Wahyudin ternyata sempat mendatangi seluruh komisioner KPU agar pasangan Soni Sondani dan Usep Nurdin diloloskan mengikuti Pilkada 2018.
"Pengakuan anggota (komisioner), tim kampanye (Didin Wahyudin) mendatangi satu-satu seperti ketua dan komisioner serta menawarkan iming-iming. Tapi tiga anggota menolak, menghiraukan," ujar Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat di Mapolda Jabar, Senin (26/2/2018).
Sebelumnya, pasangan tersebut dinyatakan tidak lolos verifikasi karena kekurangan syarat administrasi dukungan. Pasangan Soni-Usep menyerahkan berkas sebanyak 129.756 dukungan. Namun setelah diverifikasi hanya terdapat 41.552 dukungan dari minimal yang ditetapkan KPU sebanyak 117.346 orang.
Baca juga: Anggota KPU dan Panwaslu Terima Suap, KIPP: Ini Memalukan!
Saat itu, Soni-Usep kekurangan dukungan sekitar 75.000 salinan KTP elektronik. KPU Garut pun memberikan tenggat waktu hingga 20 Januari kepada pasangan tersebut, dengan penyerahan dukungan hingga 151.588.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, keduanya tak memenuhi syarat administrasi pencalonan dan dinyatakan gagal ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut.
Didin yang merupakan salah satu tim pemenangan paslon Soni dan Usep yang maju di jalur perseorangan mencoba mendatangi seluruh komisioner KPU Garut. Dari lima orang yang ditemui, ketua beserta tiga komisioner menolak keras tawaran dari Didin. Namun Ade Sudrajad yang bertugas dibagian logistik dan bagian umum keuangan menerima permintaan tersangka.
Baca juga: Polisi Tangkap Penyuap KPU dan Panwaslu Garut
Akan tetapi, langkah Didin menyuap Ade sia-sia, pasalnya saat dilakukan rapat pleno penetapan pasangan calon Pilbup Garut, pasangan Soni-Usep tetap dinyatakan tidak lolos.
"Hanya AS (Asep Sudrajad) yang tergiur saat dibawa ke rapat pleno pasangan tersebut tetap tidak memenuhi syarat dan ditolak," ungkap Yayat.
sementara ini, posisi Ade Sudrajad di KPU Garut akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Sebagai penggantinya ia telah menyiapkan nama yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi komisioner KPU lima tahun yang lalu.
"Saya lupa namanya, tapi apabila salah satu anggota diberhentikan, calon penggantinya nomor enam dari hasil seleksi lima tahun yang lalu. Jadi tinggal lihat saja siapa namanya," tambahnya.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani