
Pantau - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Acsenahumanis Respon Foundation atas dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Herman membantah tuduhan itu.
"Yang namanya bantuan itu, mohon maaf, tidak mungkin dijual oleh Bupati ke pasar. Mana ada Bupati jual bantuan ke pasar. Bupati banyak kerjaan. Saya masih fokus untuk penanganan bencana," ujar Herman, Senin (26/12/2022).
Herman menegaskan tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Apalagi sampai menyelewengkan bantuan untuk warga yang tertimpa musibah.
Bahkan sejak awal Herman mengaku sudah meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak main-main dengan dana bantuan. Sebab, seluruh bantuan yang diterima pasti tercatat. Begitu juga penyalurannya.
Baca juga: Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Diduga Selewengkan Bantuan Gempa
"Terlalu naik kalau menjual barang bantuan. Kasihan warga Cianjur, banyak yang butuh bantuan," katanya.
Terkait laporan Acsenahumanis Respon Foundation ke KPK, Herman menyatakan tidak akan mengambil langkah apa pun. Dia masih menunggu proses yang bakal dilakukan KPK.
"Kalau nanti dimintai keterangan, saya akan sampaikan ada adanya. KPK juga nanti menilai benar atau tidaknya," ucapnya.
"Sekarang saya lebih fokus ke penanganan bencana saja, karena masih banyak warga yang tinggal di pengungsian dan butuh perhatian pemerintah," tegasnya.
KPK telah menerima laporan dari soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Laporan itu dilakukan oleh Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Bupati Herman Suherman pada hari Jumat (16/12/2022).
KPK memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu.
“Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Acsena Humanis Respon Foundation usai membuat laporan menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.
“Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” demikian keterangan Acsena Humanis Respon Foundation dikutip Senin (26/12/2022).
Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” jelas Acsena Humanis Respon Foundation.
"Yang namanya bantuan itu, mohon maaf, tidak mungkin dijual oleh Bupati ke pasar. Mana ada Bupati jual bantuan ke pasar. Bupati banyak kerjaan. Saya masih fokus untuk penanganan bencana," ujar Herman, Senin (26/12/2022).
Herman menegaskan tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Apalagi sampai menyelewengkan bantuan untuk warga yang tertimpa musibah.
Bahkan sejak awal Herman mengaku sudah meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak main-main dengan dana bantuan. Sebab, seluruh bantuan yang diterima pasti tercatat. Begitu juga penyalurannya.
Baca juga: Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Diduga Selewengkan Bantuan Gempa
"Terlalu naik kalau menjual barang bantuan. Kasihan warga Cianjur, banyak yang butuh bantuan," katanya.
Terkait laporan Acsenahumanis Respon Foundation ke KPK, Herman menyatakan tidak akan mengambil langkah apa pun. Dia masih menunggu proses yang bakal dilakukan KPK.
"Kalau nanti dimintai keterangan, saya akan sampaikan ada adanya. KPK juga nanti menilai benar atau tidaknya," ucapnya.
"Sekarang saya lebih fokus ke penanganan bencana saja, karena masih banyak warga yang tinggal di pengungsian dan butuh perhatian pemerintah," tegasnya.
KPK telah menerima laporan dari soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Laporan itu dilakukan oleh Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Bupati Herman Suherman pada hari Jumat (16/12/2022).
KPK memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu.
“Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Acsena Humanis Respon Foundation usai membuat laporan menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.
“Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” demikian keterangan Acsena Humanis Respon Foundation dikutip Senin (26/12/2022).
Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” jelas Acsena Humanis Respon Foundation.
- Penulis :
- Aries Setiawan