
Pantau - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat berang dengan pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) yang dianggap teledor mengawasi lalu lintas mobil di Merak, Banten.
Hal ini dipicu oleh kecelakaan mobil yang tercebur ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Jumat (23/12/2022).
“Kami minta kasus kecelakaan itu jangan sampai kembali terjadi,” kata Budi Sumadi usai rapat koordinasi di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Sabtu (25/12/2022).
budi menambahkan, persoalan kecelakaan itu tentu hal-hal yang berkewajiban perlu dipikirkan guna meringankan korban.
“Kita pastikan bahwa segala hal yang sifatnya menjadi kewajiban, saya minta kepada ASDP untuk memberikan suatu ganti rugi, mengadakan perawatan dan berkaitan dengan apa yang dilakukan,” kata Budi, Sabtu (24/12/2022).
Karena itu, Kemenhub meminta ASDP bertanggung jawab terhadap keluarga korban untuk memberikan ganti rugi, perawatan dan apa yang perlu dilakukan.
“Kami melihat kecelakaan mobil yang jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak menjadi pelajaran yang berharga dan ke depan memenej lebih baik lagi,” jelasnya.
Korban kecewa dengan pihak ASDP
Sebuah mobil yang kecemplung berisi dua orang merupakan pasangan suami istri (pasutri) tercebur ke laut di Dermaga 2. Melalui kuasa hukumnya, Husendro Hendin, korban menyampaikan kekecewaan dan mentut tanggung jawab kepada pengelola kapal maupun pelabuhan.
Pasalnya, mereka merasa pihak pengelola tidak bertanggung jawab atas musibah yang di alami korban. Mirisnya lagi pasutri ini dilarikan ke rumah sakit yang terpisah.
“Jadi pas evakuasi, yang perempuan Natalia ini dibawa ke puskesmas menggunakan mobil bak terbuka begitu. Nah, yang cowoknya dibawa pakai ambulans ke rumah sakit Krakatau Medika. Sampai di rumah sakit, yang bawa ini langsung pergi, bilangnya mau ada tugas lain. Sampai sekarang nggak ada pihak pelabuhan yang menghubungi,” kata Husendro dikutip detikcom, Minggu (25/12/2022).
Atas kejadian ini pihak ASDP dianggap lepas tangan dengan kedua korban yang akan menyeberang ke Bakauheni, Lampung.
Ia menyebut bahwa saat itu kliennya sangat khawatir dan syok terhadap kondisi tubuhnya. Bahkan biaya perawatan di rumah sakit itu ditanggung pribadi.
“Yang menjadi kekecewaan kami, nggak ada pihak pelabuhan yang tanggung jawab. Klien kami kan dalam kondisi syok, khawatir sama kondisi tubuhnya yang ditakutkan ada air laut masuk ke paru-paru, sementara pelayanan di rumah sakitnya kurang, maka kami memutuskan pindah rumah sakit. Biaya rumah sakit yang di Cilegon itu kita tanggung sendiri. Nggak ada dari pihak pelabuhan yang tanggung jawab,” kata Husendro.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ASDP yang mampu menjelaskan kondisi korban.
Baca Juga: Nyesek Banget, Batal Nikah Gegara Uang Mahar Kurang Rp700 Ribu
Hal ini dipicu oleh kecelakaan mobil yang tercebur ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Jumat (23/12/2022).
“Kami minta kasus kecelakaan itu jangan sampai kembali terjadi,” kata Budi Sumadi usai rapat koordinasi di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Sabtu (25/12/2022).
budi menambahkan, persoalan kecelakaan itu tentu hal-hal yang berkewajiban perlu dipikirkan guna meringankan korban.
“Kita pastikan bahwa segala hal yang sifatnya menjadi kewajiban, saya minta kepada ASDP untuk memberikan suatu ganti rugi, mengadakan perawatan dan berkaitan dengan apa yang dilakukan,” kata Budi, Sabtu (24/12/2022).
Karena itu, Kemenhub meminta ASDP bertanggung jawab terhadap keluarga korban untuk memberikan ganti rugi, perawatan dan apa yang perlu dilakukan.
“Kami melihat kecelakaan mobil yang jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak menjadi pelajaran yang berharga dan ke depan memenej lebih baik lagi,” jelasnya.
Korban kecewa dengan pihak ASDP
Sebuah mobil yang kecemplung berisi dua orang merupakan pasangan suami istri (pasutri) tercebur ke laut di Dermaga 2. Melalui kuasa hukumnya, Husendro Hendin, korban menyampaikan kekecewaan dan mentut tanggung jawab kepada pengelola kapal maupun pelabuhan.
Pasalnya, mereka merasa pihak pengelola tidak bertanggung jawab atas musibah yang di alami korban. Mirisnya lagi pasutri ini dilarikan ke rumah sakit yang terpisah.
“Jadi pas evakuasi, yang perempuan Natalia ini dibawa ke puskesmas menggunakan mobil bak terbuka begitu. Nah, yang cowoknya dibawa pakai ambulans ke rumah sakit Krakatau Medika. Sampai di rumah sakit, yang bawa ini langsung pergi, bilangnya mau ada tugas lain. Sampai sekarang nggak ada pihak pelabuhan yang menghubungi,” kata Husendro dikutip detikcom, Minggu (25/12/2022).
Atas kejadian ini pihak ASDP dianggap lepas tangan dengan kedua korban yang akan menyeberang ke Bakauheni, Lampung.
Ia menyebut bahwa saat itu kliennya sangat khawatir dan syok terhadap kondisi tubuhnya. Bahkan biaya perawatan di rumah sakit itu ditanggung pribadi.
“Yang menjadi kekecewaan kami, nggak ada pihak pelabuhan yang tanggung jawab. Klien kami kan dalam kondisi syok, khawatir sama kondisi tubuhnya yang ditakutkan ada air laut masuk ke paru-paru, sementara pelayanan di rumah sakitnya kurang, maka kami memutuskan pindah rumah sakit. Biaya rumah sakit yang di Cilegon itu kita tanggung sendiri. Nggak ada dari pihak pelabuhan yang tanggung jawab,” kata Husendro.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ASDP yang mampu menjelaskan kondisi korban.
Baca Juga: Nyesek Banget, Batal Nikah Gegara Uang Mahar Kurang Rp700 Ribu
- Penulis :
- Desi Wahyuni










