HOME  ⁄  News

KPK Dalami Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP, Pemilik Bantah Keterlibatan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPK Dalami Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP, Pemilik Bantah Keterlibatan
Foto: Gedung KPK (dok.istimewa)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), kali ini dengan memeriksa Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, di Gedung Merah Putih, Selasa (15/10/2024). Pemeriksaan ini terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP antara tahun 2019-2022, yang menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut dalam kasus pengadaan kapal yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Selain Adjie, KPK juga memeriksa AP, VP Pengadaan PT ASDP, untuk menggali lebih dalam proses kerjasama usaha (KSU) tersebut. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, penyelidikan ini berfokus pada proses akuisisi dan pengadaan armada yang diduga mengakibatkan kerugian negara.

Menariknya, Adjie mengklaim dirinya hanya terlibat sebagai pihak penjual dan merasa heran mengapa dirinya dikaitkan dengan kerugian negara. "Saya hanya menjual, dan menurut saya tidak ada kerugian negara," ungkap Adjie usai pemeriksaan.

Namun, KPK tetap menyoroti adanya ketidaksesuaian spesifikasi kapal yang dibeli oleh PT ASDP dari PT Jembatan Nusantara. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa meski penambahan armada legal, masalah muncul karena kapal yang dibeli dalam kondisi tidak baru, padahal seharusnya baru sesuai dengan kontrak pengadaan.

Kasus ini semakin rumit dengan penetapan empat tersangka sebelumnya, yakni IP, MYH, HMAC, dan A. KPK menegaskan bahwa pengadaan yang menyimpang dari spesifikasi yang diajukan menjadi faktor utama kerugian negara dalam proyek ini.

Penulis :
Ahmad Ryansyah