
Pantau – Tim Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tuntutan 3 tahun pidana penjara kepada Veronika Lindawati Komisaris PT Panin Investment dalam perkara dugaan korupsi suap pejabat pajak DJP Gatsu Jakarta, Rabu (4/1/2023).
JPU KPK Ariawan Agustiartono dan tim juga mengajukan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 6 kurungan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Veronika Lindawati dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Ariawan dalam amar tuntutannya.
Selaku kuasa Panin Bank atau orang kepercayaan Mu'min Ali, Veronika Lindawati dinilai telah terbukti menyuap pejabat pajak angin prayitno dan kawan kawan senilai 500 ribu dolar singapura atau setara Rp5 miliar.
Suap diduga terkait fee atas rekayasa pajak bank panin tahun 2016 lalu dari Rp900 miliar menjadi Rp 300 miliar dengan janji fee sebesar Rp25 miliar.
Atas tuntutan tersebut Lindawati yang didampingi tim penasehat hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan berikutnya, Rabu 11 januari 2023. [Laporan: Syrudatin]
Baca Juga: Garis Polisi Melintang di Dua Rumah Sambo Sebelum Dicek Hakim
JPU KPK Ariawan Agustiartono dan tim juga mengajukan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 6 kurungan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Veronika Lindawati dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Ariawan dalam amar tuntutannya.
Selaku kuasa Panin Bank atau orang kepercayaan Mu'min Ali, Veronika Lindawati dinilai telah terbukti menyuap pejabat pajak angin prayitno dan kawan kawan senilai 500 ribu dolar singapura atau setara Rp5 miliar.
Suap diduga terkait fee atas rekayasa pajak bank panin tahun 2016 lalu dari Rp900 miliar menjadi Rp 300 miliar dengan janji fee sebesar Rp25 miliar.
Atas tuntutan tersebut Lindawati yang didampingi tim penasehat hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan berikutnya, Rabu 11 januari 2023. [Laporan: Syrudatin]
Baca Juga: Garis Polisi Melintang di Dua Rumah Sambo Sebelum Dicek Hakim
- Penulis :
- Desi Wahyuni