
Pantau - Sidang tuntutan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dijadwalkan hari ini, Rabu (11/1/2023). Namun hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan jaksa belum dapat membacakan tuntutan Bharada E.
Sidang pembacaan tuntutan Bharada E ditunda sampai pekan depan. Kemudian, dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E atas perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang pembacaan tuntutan Bharada E ditunda sampai pekan depan. Kemudian, dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E atas perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
- Penulis :
- renalyaarifin