Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jurnalis Rugi Rp400 Juta Jadi Korban Tipu-tipu Investasi Bodong oleh Artis

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Jurnalis Rugi Rp400 Juta Jadi Korban Tipu-tipu Investasi Bodong oleh Artis
Pantau - Seorang jurnalis bernama Shafinaz Nachiar mengaku jadi korban dugaan investasi bodong rugi hingga Rp400 juta. Penipuan itu dilakukan oleh artis inisial SA.

"Saya rugi Rp400 juta-an," kata Shafinaz, Rabu (11/1/2023).

Shafinaz telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 2022. Ia mengatakan korban SA mencapai 30 orang dengan kerugian hingga Rp1 Miliar.

Laporan Shafinaz teregister dengan nomor LP/B/912/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 28 April 2022. Shafinaz melaporkan artis inisial SA terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Penulis :
renalyaarifin