
Pantau - Seorang jurnalis bernama Shafinaz Nachiar mengaku jadi korban dugaan investasi bodong rugi hingga Rp400 juta. Penipuan itu dilakukan oleh artis inisial SA.
"Saya rugi Rp400 juta-an," kata Shafinaz, Rabu (11/1/2023).
Shafinaz telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 2022. Ia mengatakan korban SA mencapai 30 orang dengan kerugian hingga Rp1 Miliar.
Laporan Shafinaz teregister dengan nomor LP/B/912/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 28 April 2022. Shafinaz melaporkan artis inisial SA terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Saya rugi Rp400 juta-an," kata Shafinaz, Rabu (11/1/2023).
Shafinaz telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 2022. Ia mengatakan korban SA mencapai 30 orang dengan kerugian hingga Rp1 Miliar.
Laporan Shafinaz teregister dengan nomor LP/B/912/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 28 April 2022. Shafinaz melaporkan artis inisial SA terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
- Penulis :
- renalyaarifin