Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kesal Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda, Korban Binomo Pilih Menginap di PN Tangerang

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Kesal Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda, Korban Binomo Pilih Menginap di PN Tangerang
Pantau - Tiga korban investasi bodong modus binary option, Binomo, menginap di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (28/10/2022).

Aksi ini mereka lakukan lantaran kecewa dengan putusan hakim yang menunda pembacaan vonis terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Diketahui, usai menghadiri sidang yang akhirnya ditunda, sejumlah pengunjung tampak membubarkan diri. Tapi tidak tiga korban Binomo. Mereka memilih menginap di pengadilan.

"Saya putuskan untuk bermalam. Saya mau bermalam di Pengadilan Negeri Tangerang, karena kecewa sama hakim yang nunda putusan," ujar Rizky Rusli dilansir detikcom.

Rizky tidak mempermasalahkan korban Binomo yang memilih pulang ke rumah. Karena itu hak mereka. Namun, dia mempersilakan korban yang ingin bergabung untuk menginap di pengadilan.

"Buat yang mau stay, ayo stay. Buat yang mau balik, silakan balik. Kita di sini nuntut keadilan, tapi enggak diberi," katanya.

Baca juga: Indra Kenz Dituntut Kembalikan Barang Bukti Tanah-Bangunan ke Korban

Sidang vonis terdakwa kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz ditunda lantaran hakim belum selesai melakukan musyawarah. Hal ini diungkapkan oleh hakim ketua Rahman Rajaguguk di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Putusan hari ini belum dapat dibacakan. Banyaknya pekerjaan di sini dan juga belum selesai musyawarah majelis hakim. Agar semua pihak dapat memaklumi,” ujarnya, Jumat (28/10/2022).

Rahman mengungkapkan, pekerjaan yang menumpuk menjadi penyebab hakim belum selesai bermusyawarah. Selain itu, ia menilai tak mudah memberikan putusan.

“Karena banyaknya pekerjaan di sini dan juga belum final musyawarah hakim,” kata hakim.

“Kita selama ini sidang sampai malam kita jalani kok, tapi masalah ini bukanya segampang itu, kita harus berpikir,” sambungnya.

Sidang vonis dengan terdakwa kasus Binomo Indra Kenz ini ditunda dan akan kembali digelar pada 14 November 2022.

“Untuk itu kita tunda sampai 14 November. Agar semua pihak dapat memahami,” ujarnya.
Penulis :
Aries Setiawan