
Pantau - Seorang ayah menyandera anak perempuannya berusia 2 tahun di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Sebelum menyandera anaknya itu, pelaku marah-marah hingga ribut dengan tetangga.
"Yang bersangkutan keluar dari rumah marah-marah ribut dengan tetangganya. Menjatuhkan motornya," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Erwin Imran saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Rabu (11/1/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1) malam pukul 10.00 WIB. saat sedang ribut, tetangga yang lain datang untuk melerai.
"Yang bersangkutan masuk ke dalam rumah mengambil senjata angin dan menembakkan kepada warga tetapi tidak ada peluru," katanya.
Kemudian, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya. Melihat polisi yang datang, pelaku langsung lari masuk ke dalam rumah.
"Lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 3 tahun," tuturnya.
Imran mengatakan bahwa untuk mengakhiri aksi penyanderaan yang dilakukan pelaku kepada anaknya itu membutuhkan waktu cukup lama.
"Kita lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam tepat jam 4.10 kita lakukan tindakan dengan melibatkan anggota brimob dan kita dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan pelaku bisa kita amankan," jelasnya.
Diketahui, penyanderaan berlangsung selama 6 jam mulai Selasa (10/1/2023) pukul 22.00 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pukul 04.00 WIB. Selama disandera sang ayah, si anak menangis terus-menerus.
“Anaknya nangis terus sampai jam 2.00 pagi masih nangis terus. Baru tertidur jam 3.00 pagi,” tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Selama menyandera sang anak, pelaku menempelkan sangkur di leher anaknya itu. Bersyukur pelaku tak sampai melukai korban.Selama 6 jam ia tak tidur-tidur menyandera anaknya sambil menghisap rokok.
“Dia mungkin masih ingat itu anaknya. Anaknya dibolak-balik, dari kiri dipindah ke kanan, sangkurnya diletakkan terus kalau kedengeran suara-suara di luar, dia tempelin lagi ke leher anaknya,” kata dia.
“Dia (pelaku) nggak tidur-tidur selama 6 jam itu. Sambil ngerokok, sambil pisau disimpan di lantai, ditempel lagi ke leher anaknya, begitu terus selama 6 jam itu,” lanjut Hengki.
"Yang bersangkutan keluar dari rumah marah-marah ribut dengan tetangganya. Menjatuhkan motornya," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Erwin Imran saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Rabu (11/1/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1) malam pukul 10.00 WIB. saat sedang ribut, tetangga yang lain datang untuk melerai.
"Yang bersangkutan masuk ke dalam rumah mengambil senjata angin dan menembakkan kepada warga tetapi tidak ada peluru," katanya.
Kemudian, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya. Melihat polisi yang datang, pelaku langsung lari masuk ke dalam rumah.
"Lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 3 tahun," tuturnya.
Imran mengatakan bahwa untuk mengakhiri aksi penyanderaan yang dilakukan pelaku kepada anaknya itu membutuhkan waktu cukup lama.
"Kita lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam tepat jam 4.10 kita lakukan tindakan dengan melibatkan anggota brimob dan kita dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan pelaku bisa kita amankan," jelasnya.
Diketahui, penyanderaan berlangsung selama 6 jam mulai Selasa (10/1/2023) pukul 22.00 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pukul 04.00 WIB. Selama disandera sang ayah, si anak menangis terus-menerus.
“Anaknya nangis terus sampai jam 2.00 pagi masih nangis terus. Baru tertidur jam 3.00 pagi,” tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Selama menyandera sang anak, pelaku menempelkan sangkur di leher anaknya itu. Bersyukur pelaku tak sampai melukai korban.Selama 6 jam ia tak tidur-tidur menyandera anaknya sambil menghisap rokok.
“Dia mungkin masih ingat itu anaknya. Anaknya dibolak-balik, dari kiri dipindah ke kanan, sangkurnya diletakkan terus kalau kedengeran suara-suara di luar, dia tempelin lagi ke leher anaknya,” kata dia.
“Dia (pelaku) nggak tidur-tidur selama 6 jam itu. Sambil ngerokok, sambil pisau disimpan di lantai, ditempel lagi ke leher anaknya, begitu terus selama 6 jam itu,” lanjut Hengki.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia