Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penjelasan KCI soal Penumpang Diduga Mesum dalam KRL

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Penjelasan KCI soal Penumpang Diduga Mesum dalam KRL
Pantau - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberikan penjelasan terkait video viral pria dan wanita yang diduga berbuat mesum di dalam gerbong KRL. Ternyata kedua penumpang itu merupakan pasangan suami istri (pasutri).

"Terkait pelaku, dapat diinformasikan merupakan suami-istri, namun tindakan mereka tidak bisa dibenarkan karena dilakukan di tempat yang tidak sepatutnya. Atas teguran tersebut, kedua pengguna berhenti melakukan perbuatan agar tidak menimbulkan kecurigaan," ujar Manager Humas PT KCI, Leza Arlan, melalui keterangannya, Selasa (10/1/2023).

Leza juga mengatakan bahwa petugas keamanan di dalam KRL lansung mengahampiri keduanya untuk memberikan tegerun kepada mereka.

"Petugas keamanan di dalam commuterline setelah mendapatkan laporan dari pengguna lain, langsung menghampiri pengguna yang diduga melakukan perbuatan asusila untuk diberikan teguran. Atas teguran tersebut, kedua pengguna berhenti melakukan perbuatan agar tidak menimbulkan kecurigaan," katanya.

Meski keduanya merupakan pasutri, Leza tetap tidak membenarkan tindakan keduanya karena dilakukan ditempat ang tidak sepatutnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, PT KCI mengimbau semua penumpang untuk selalu berlaku sopan, tidak melakukan perbuatan yang mengundang kecurigan dan saling menghormati sesama penggunan jasa kereta api.

Leza juga meminta penumpang commuterline untuk lapor kepada petugas atau langsung menegur apabila melihat penumpang lain yang mencurigakan dan tidak pantas.

"Tidak juga dengan merekam dan menyebarluaskannya, karena melanggar Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 pada Pasal 27 ayat (1) Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," terangya.

Baca Juga: Viral! Muda-mudi Diduga Mesum dalam KRL

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia