HOME  ⁄  Nasional

Soal Perselingkuhan Yosua-Putri Tak Muncul di Tuntutan Sambo dan Eliezer, Kenapa?

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Soal Perselingkuhan Yosua-Putri Tak Muncul di Tuntutan Sambo dan Eliezer, Kenapa?
Pantau - Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua sudah menjalani sidang tuntutan. Jaksa sempat menyinggung soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua Hutabarat di sidang Kuat Ma'ruf, namun tidak pada sidang tuntutan Sambo dan Eliezer.

Terdakwa Kuat Ma’ruf dituntut penjara 8 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Jaksa menyatakan tidak ada pelecehan yang terjadi, melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Yosua Hutabarat.

“Kami menanggapi keterangan ahli Dr Reni Kusuma Wardhani, adanya kekerasan seksual bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya, bahwa dalam Aji Febriyanto selaku ahli poligraf mengatakan bahwa Putri Candrawathi terindikasi berbohong poligraf saat ditanya ‘Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?’,” kata Jaksa di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).

Berdasarkan fakta yang diakui terdakwa di sidang, tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri pada 8 Juli 2022 di Duren Tiga. Jaksa mengungkap Bharada E dan ART Sambo bernama Susi tidak mengetahui adanya pelecehan seksual di Magelang.

Jaksa meyakini tidak ada pelecehan seksual. Jaksa juga mengatakan tidak ada keterangan yang menyebut Putri Candrawathi mandi, berganti pakaian atau melakukan pemeriksaan medis usai pelecehan.

“Dikaitkan dengan keterangan saksi Putri Candrawathi, Putri tidak mandi atau ganti pakaian usai kejadian pelecehan. Padahal ada Susi yang merupakan pembantu perempuannya. Putri Candrawathi sama sekali tidak memeriksakan diri usai pelecehan seksual, padahal Putri Candrawathi merupakan dokter yang sangat peduli kesehatan dan kebersihan,” kata jaksa.

“Ada inisiatif Putri berbicara dengan Yosua sekitar 10 sampai 15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan. Ferdy Sambo tidak meminta visum, padahal Ferdy Sambo sudah puluhan tahun sebagai penyidik dan tindakan Ferdy Sambo membiarkan Putri Candrawathi dan korban dalam rombongan dan satu mobil yang sama. Keterangan Kuat Ma’ruf terkait ‘Duri dalam rumah tangga’. Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan Yosua,” sambungnya.
Penulis :
renalyaarifin