
Pantau - Program Case Chief yang tayang di JTBC pada 22 April 2025 mengangkat sebuah kisah perselingkuhan yang absurd sekaligus menyakitkan, berasal dari rubrik “Various Counseling Center”, dengan pusat cerita pada seorang wanita bernama Ibu Shin, usia 40-an, yang telah menikah selama tujuh tahun.
Masalah bermula ketika teman sekelas Ibu Shin di masa sekolah menengah mulai bekerja di perusahaan suaminya, dan hubungan mereka menjadi semakin dekat, termasuk sering berkemah bersama.
Dalam sebuah perjalanan bisnis, suami Ibu Shin berbagi cerita lucu kepada teman sekelas tersebut soal pria yang mengupas tulang.
Teman sekelas itu merespons dengan candaan ambigu: “Apakah kamu tertarik? Berusahalah.”
Beberapa hari kemudian, Ibu Shin menerima pesan mengejutkan bertuliskan, “Sayang, apakah kamu sudah sampai rumah dengan selamat?” yang awalnya ia kira spam.
Ironisnya, saat suaminya melihat pesan tersebut, ia justru menuduh Ibu Shin berselingkuh.
Balasan Mengejutkan Berujung Gugatan dan Kiriman Garam
Merasa curiga, Ibu Shin memeriksa ponsel suaminya secara diam-diam dan menemukan folder tersembunyi berisi percakapan mesra dengan wanita lain, termasuk foto tes kehamilan, serta kontak teman sekelas yang disamarkan sebagai “Manajer Kim”.
Lebih menyakitkan lagi, saat Ibu Shin melahirkan anak keduanya tiga tahun lalu, suaminya justru mengirim pesan “Aku mencintaimu” kepada wanita tersebut.
Ibu Shin akhirnya menyerahkan semua bukti kepada suami dari teman sekelasnya, yang kemudian menggugat suami Ibu Shin atas perzinahan dan memenangkan gugatan tersebut.
Meski hubungan gelap itu telah berakhir, teman sekelas terus menyebarkan rumor bahwa justru Ibu Shin yang berselingkuh.
Sebagai tanggapan, suami Ibu Shin mengirimkan sekantung garam dan salinan putusan hukum ke kantor tempat wanita tersebut bekerja melalui jasa kurir.
Tindakan itu memicu keluhan dari pihak wanita yang merasa tidak bisa bekerja dengan normal dan bahkan mengancam akan menggugat balik karena pencemaran nama baik.
Mantan suami dari wanita tersebut bahkan menghubungi Ibu Shin, menyatakan, “Jika kamu dipecat, aku tidak akan bisa membayar tunjangan anakmu.”
Pengacara Park Ji-hoon yang menjadi narasumber acara menekankan bahwa meskipun informasi yang dikirimkan adalah fakta, tindakan itu tetap bisa dianggap pencemaran nama baik secara hukum.
Ia juga menambahkan bahwa pengiriman putusan hukum ke tempat kerja bisa dipermasalahkan secara legal karena dapat mencemarkan reputasi seseorang.
- Penulis :
- Peter Parinding