
Pantau - Fenomena maraknya pelajar yang meminta dispensasi akibat hamil di luar nikah menjadi sorotan sejumlah pihak. Salah satunya dari Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Ketua II BP4 Pusat, M. Fuad Nasar menilai, fakta ini menunjukkan perlunya upaya serius untuk mengatasi pergaulan bebas yang membawa akibat mengkhawatirkan dalam masyarakat.
"Penguatan pendidikan agama dalam keluarga, di sekolah, dan masyarakat sangat penting dilakukan," papar Fuad dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).
Fuad berpendapat, para remaja yang terlibat pergaulan bebas bukan tidak dapat membedakan mana yang boleh dan terlarang untuk dilakukan dalam pergaulan.
Ia menambahkan, pengetahuan agama yang tidak disertai pendidikan agama tidak akan bisa mewarnai karakter manusia.
"Materi ajar dan metode pendidikan agama di lembaga pendidikan formal terutama di sekolah menengah perlu disesuaikan dengan tantangan perubahan masyarakat," lanjutnya.
Fuad mendorong agar Biro Konsultasi Remaja di sekolah perlu dibentuk dan diaktifkan kembali sebagai pendampingan para remaja yang sedang mengalami masa peralihan.
"Pendekatan dalam pendidikan agama bukan sebatas pengenalan mengenai hukum halal dan haram, tetapi lebih jauh menyadarkan remaja tentang apa yang bermanfaat, dan apa yang menimbulkan mudharat bagi kehidupan jangka panjang," terang Fuad.
Fuad menjelaskan, hal tersebut bukan untuk mengekang dan membatasi pergaulan antara anak laki-laki dan anak perempuan. Para remaja, lanjutnya, justru harus bisa bergaul secara modern, namun tetap beradab dan bermartabat.
"Pergaulan yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, akhlak, dan budi pekerti. Sikap memegang teguh agama dan akhlak menunjukkan harga diri manusia dan harga diri bangsa," lanjutnya.
Ia menambahkan, persoalan dispensasi nikah tidak dapat hanya dilihat sebatas pemenuhan hak-hak sipil warga negara, tetapi perlu disikapi sebagai fenomena puncak gunung es.
"Hal ini menjadi pertanda rapuhnya pertahanan moral dan norma-norma pergaulan yang bergeser jauh dari sendi hidup beragama pada sebagian generasi muda," tutupnya.
Ketua II BP4 Pusat, M. Fuad Nasar menilai, fakta ini menunjukkan perlunya upaya serius untuk mengatasi pergaulan bebas yang membawa akibat mengkhawatirkan dalam masyarakat.
"Penguatan pendidikan agama dalam keluarga, di sekolah, dan masyarakat sangat penting dilakukan," papar Fuad dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).
Fuad berpendapat, para remaja yang terlibat pergaulan bebas bukan tidak dapat membedakan mana yang boleh dan terlarang untuk dilakukan dalam pergaulan.
Ia menambahkan, pengetahuan agama yang tidak disertai pendidikan agama tidak akan bisa mewarnai karakter manusia.
"Materi ajar dan metode pendidikan agama di lembaga pendidikan formal terutama di sekolah menengah perlu disesuaikan dengan tantangan perubahan masyarakat," lanjutnya.
Fuad mendorong agar Biro Konsultasi Remaja di sekolah perlu dibentuk dan diaktifkan kembali sebagai pendampingan para remaja yang sedang mengalami masa peralihan.
"Pendekatan dalam pendidikan agama bukan sebatas pengenalan mengenai hukum halal dan haram, tetapi lebih jauh menyadarkan remaja tentang apa yang bermanfaat, dan apa yang menimbulkan mudharat bagi kehidupan jangka panjang," terang Fuad.
Fuad menjelaskan, hal tersebut bukan untuk mengekang dan membatasi pergaulan antara anak laki-laki dan anak perempuan. Para remaja, lanjutnya, justru harus bisa bergaul secara modern, namun tetap beradab dan bermartabat.
"Pergaulan yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, akhlak, dan budi pekerti. Sikap memegang teguh agama dan akhlak menunjukkan harga diri manusia dan harga diri bangsa," lanjutnya.
Ia menambahkan, persoalan dispensasi nikah tidak dapat hanya dilihat sebatas pemenuhan hak-hak sipil warga negara, tetapi perlu disikapi sebagai fenomena puncak gunung es.
"Hal ini menjadi pertanda rapuhnya pertahanan moral dan norma-norma pergaulan yang bergeser jauh dari sendi hidup beragama pada sebagian generasi muda," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas