Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

TNI AD Tarik Pelat Nomor Jenderal Bintang 2 Isi Pertalite di SPBU

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

TNI AD Tarik Pelat Nomor Jenderal Bintang 2 Isi Pertalite di SPBU
Pantau - TNI AD melalui Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) menarik pelat dinas mobil yang mengisi BBM jenis Pertalite di tol Japek.

"Saat ini pelat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi," bunyi keterangan Pussenkav, Selasa (24/1/2023).

Pussenkav menjelaskan pelat dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 itu awalnya dipakai untuk kendaraan dinas Mayjen TNI (Purn) Mindarto. Mayjen merupakan pangkat untuk Jenderal TNI Bintang 2. Pelat dinas itu lalu dipasang pada mobil merek Suzuki Jeep warna hijau metalik tua yang teregister di Samsat dengan nomor polisi D-1585-XGR.

Pussenkav menjelaskan pelat nomor dinas tersebut diterbitkan saat Mayjen TNI (Purn) Mindarto masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli. Pelat itu terakhir kali diperpanjang pada 7 Juli 2020.

"Masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli tahun 2021 serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun," jelas Pussenkav.

Saat peristiwa itu terjadi, kendaraan dinas tersebut dikendarai anak Mayjen TNI (Purn) Mindarto bernama Yonatan Wiliam Pascalis. Yonatan mengaku tidak tahu aturan bahwa kendaraan dinas TNI dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Namun, saat tahu kendaraan dinas dilarang mengisi BBM bersubsidi, Yonatan mengganti pelat dinas menggunakan pelat hitam sipil.

"Yang bersangkutan kini sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak menyadari saat menggunakan kendaraan tersebut ternyata terpasang pelat dinas militer milik orang tuanya serta tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU," katanya.

Yonatan juga menyampaikan penjelasan dan permintaan maaf kepada institusi TNI.
Penulis :
Fadly Zikry