HOME  ⁄  Nasional

Pleidoi Putri Candrawathi: Saya Pakai Celana Pendek, Bukan Seksi

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Pleidoi Putri Candrawathi: Saya Pakai Celana Pendek, Bukan Seksi
Pantau - Terdakwa Putri Candrawathi tidak terima dituntut hukuman pidana penjara 8 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Putri Candrawathi bacakan pleidoi alias nota pembelaan di hadapan majelis hakim.

Istri mantan Kadiv Propam ini membantah bahwa dirinya memakai baju yang seksi. Ia hanya berganti baju agak pendek saat sampai di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.

"Saya sepenuhnya tidak mengetahui terjadinya peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang istirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario ganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan," kata Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Terdakwa Putri Candrawathi dituding mengenakan pakaian yang seksi saat sampai di rumah dinas Duren Tiga. Hal tersebut dianggap dapat memicu terjadinya pelecehan seksual.

Dirinya berulang kali mengatakan bahwa dia merupakan korban pelecehan seksual. Terdakwa Putri Candrawathi juga mengatakan bahwa Yosua mengancam dirinya saat hendak melakukan pelecehan seksual. Kemudian, Putri Candrawathi mengadukan peristiwa yang terjadi kepada suaminya, Ferdy Sambo yang kini juga sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Sebelumnya, tiga terdakwa lain dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat sudah membacakan pleidoi alias nota pembelaannya.

Adapun tuntutan hukuman pidana para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana ini yakni:

1. Terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup
2. Terdakwa Richard Eliezer dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara
3. Terdakwa Putri Candrawathi dituntut hukuman pidana 8 tahun penjara
4. Terdakwa Kuat Ma'ruf dituntut hukuman pidana 8 tahun penjara
5. Terdakwa Ricky Rizal dituntut hukuman pidana 8 tahun penjara
Penulis :
renalyaarifin