Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Maki Jokowi, Pemuda Lamongan Ditangkap

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

Maki Jokowi, Pemuda Lamongan Ditangkap
Pantau - Polisi menangkap pemuda asal Lamongan yang memaki Presiden Jokowi. Ia kini ditahan di Polres Lamongan.

Dapat Laporan dari Masyarakat

Polisi mengaku mendapat laporan masyarakat atas video yang berisi seorang pemuda berinisial SJ. Dalam video itu, SJ melontarkan kata-kata kasar pada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Setelah itu, mereka langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku.

Lagu untuk Jokowi

Sebelumnya, video berdurasi 18 detik tersebut viral di media sosial. SJ bernyanyi dengan menyebut-nyebut Jokowi disertai kata-kata makian secara berulang-ulang.

Dalam video itu terdapat keterangan "Lagu untuk Pak Jokowi." Sang pemuda pun sempat mengucapkan salam untuk mantan Wali Kota Solo itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata diketahui bahwa Sj mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal itu dibenarkan oleh Puskesmas Dermolemahbang Sarirejo. SJ mengalami gangguan jiwa berat sejak 2019 dan masuk daftar penderita ODGJ pada 2020.

Oleh karena itu, kasus pun dihentikan sementara.
Penulis :
Syahrul Ansyari