Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sambangi Polda Metro, Hotma Minta Richard Muljadi Direhabilitasi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Sambangi Polda Metro, Hotma Minta Richard Muljadi Direhabilitasi

Pantau.com - Cucu Konglomerat, Richard Muljadi mengajukan rehabilitasi terhadap dirinya yang disampaikan langsung oleh Pengacara Richard Muljadi, Hotma Sitompul, di Polda Metro Jaya, Senin (27/8/2018).

"Iya (mengajukan rehabilitasi), itu kan syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," terang Hotma di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/7/2018).

Baca juga: Fakta-fakta di Balik Tertangkapnya Richard Muljadi Saat Isap Kokain di SCBD

Hotma mengaku pembicaraan permintaan rehabilitasi ini telah dibicarakan bersama kliennya sejak Kamis, 23 Agustus 2018.

"Ketemunya udah dari Kamis. Kalau itu sudah bicara dari kemarin-kemarin, tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak," ujarnya.

Menurut Hotma, pengajuan rehabilitasi kliennya telah disampaikan secara lisan kepada penyidik. Hari ini Hotma mengajukan surat resmi pengajuan rehabilitasi.

"Secara lisan sudah dibicarakan ini suratnya kita mau kasih ya," ujarnya.

Sebelumnya polisi meringkus Richard di sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu dini hari (22/8/2018). Berdasarkan informasi, kejadian penangkapan bermula saat Richard menerima barang bukti (BB) dari orang tak dikenal yang merupakan orang suruhan ML yang kini berstatus DPO.

"Awalnya tersangka menerima BB (barang bukti) dari orang tidak dikenal atas suruhan ML (DPO) sebagai hadiah karena tersangka mau menikah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu siang (22/8/2018).

Baca juga: Diperiksa Penyidik, Keterangan Richard Muljadi Kerap Berubah-ubah

Namun usai menggunakan kokain di toilet, Richard dipergoki oleh Kombes Pol Herry Heryawan atau yang akrab disapa Herimen yang curiga dengan gerak-geriknya.

Richard saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1a.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi