Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bekas Anak Buah Sambo Kecewa Loyalitasnya Dimanfaatkan

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Bekas Anak Buah Sambo Kecewa Loyalitasnya Dimanfaatkan
Pantau - Bekas anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto tidak terima dituntut hukuman pidana 2 tahun penjara dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua Hutabarat. Ia membacakan pleidoi atau nota pembelaan.

Chuck Putranto mengatakan apa yang menimpanya saat ini sudah menjadi kehendak Allah. Ia mengaku kecewa karena Sambo memanfaatkan keloyalitasannya sebagai anggota Polri.

"Apa yang telah saya alami dan hadapi sampai dengan saat ini saya meyakini sudah menjadi kehendak dan ketetapan dari Allah SWT. Tetapi di satu sisi saya sangat kecewa karena ternyata loyalitas saya dimanfaatkan demi kepentingan pribadi yang berdampak sangat besar terhadap anak, istri, keluarga dan karier saya," kata Chuck saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jaksel, Jumat (3/2/2023).

Ia mengaku malu karena kasus ini berdampak kepada anaknya yang harus menjalani pemeriksaan psikis dan istrinya mengalami ejekan.

"Saya sangat terbebani dan malu, apa yang saya alami ternyata mempengaruhi orang di sekitar saya. Terutama anak saya yang harus sampai dilakukan pemeriksaan psikis dan istri saya yang mengalami ejekan, hinaan dan tekanan," katanya.

"Ibu saya harus ikut merasakan dan menanggung beban akibat anaknya menjadi terdakwa. Banyak orang hanya menilai dan melihat dari sudut pandang setelah semuanya terungkap, tetapi tidak memahami dan membayangkan bagaimana situasi dan keadaan kondisi tekanan yang saat itu terjadi yang mengakibatkan Yosua meninggal dunia," sambungnya.

Sebelumnya, Jaksa meyakini Chuck melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Chuck Putranto dijatuhi pidana penjara 2 tahun dan dituntut pidana denda Rp10 juta, jika tidak dibayar denda itu diganti dengan 3 bulan penjara.
Penulis :
renalyaarifin