Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Begini Saran Muhammadiyah

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Begini Saran Muhammadiyah
Pantau - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir turut menyoroti soal usulan penghapusan jabatan gubernur yang dilontarkan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Jangan setiap muncul gagasan lantas menjadi keputusan tanpa kajian akademik yang mendalam," kata Haedar di Yogyakarta, Senin (6/2/2023).

Haedar menilai, penghapusan jabatan gubernur merupakan satu bagian upaya mereformasi sistem pemerintahan.  Hal ini, menurutnya akan berdampak luas karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Baca Juga: Jabatan Gubernur Mau Dihapus, Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya

"Kita harus belajar dari masa reformasi soal usulan seperti ini," lanjutnya.

Haedar membeberkan, saat reformasi Indonesia bergulir tahun 1998 silam, terjadi gelombang yang mengakibatkan perubahan besar tatanan sosial maupun ekonomi bangsa.

Namun, Haedar menekankan, berbagai perubahan akibat gelombang reformasi itu, tidak semuanya membawa hal yang positif.

Baca Juga: Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Gibran: Lha Ngapa?

"Jadi kalau sekarang muncul usulan perubahan sistem pemerintahan atau ketatanegaraan seperti penghapusan jabatan gubernur itu, lebih baik dibahas setelah Pemilu 2024 selesai," usul Haedar.

Haedar turut meminta seluruh komponen bangsa berfokus mengamankan agenda besar Pemilu 2024 yang diperkirakan lebih ramai seiring bermunculannya partai-partai baru.
"Jadi terkait hal-hal yang ingin direformasi itu, silahkan diagendakan dan dibahas setelah pemilu," pungkasnya.
Penulis :
Aditya Andreas