
Pantau.com - Tim Penyidik Polres Kota Surakarta mempercepat penanganan kasus pengemudi mobil Mercedes Benz, Iwan Adranacus (40), yang sengaja menabrak pesepeda motor, Eko Prasetio (28), hingga tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan KS Tubun Manahan Solo, Rabu, 23 Agustus 2018.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di Solo, Senin (27/8/2018), mengatakan perkembangan penanganan kasus pengemudi mobil menabrak pesepeda motor dengan korban tewas Eko Prasetio warga Jalan Mliwis 3/8 RT 02 RW 07 Manahan dipercepat penyidikannya agar cepat selesai.
Baca juga: Sopir Mercedes Jadi Tersangka, Sengaja Tabrak Pemotor Hingga Tewas
"Kami berharap penyidikan dilakukan semakin cepat semakin bagus," ujar Kapolresta Ribut Hari Wibowo.Menurut Ribut ada beberapa saksi yang ditambahkan termasuk saksi ahli untuk memperkuat penyidikan. Penyidik juga meminta keterangan dari berbagai pihak yang bisa memberikan kontribusi dalam pembuktian nanti.
"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sudah 13 orang. Saksi ahli sudah disiapkan untuk memperkuat unsur masalah yang disangkakan terhadap tersangka," jelas Ribut.
Baca juga: Polisi Gelar Olah TKP Kasus Mercy Tabrak Pemotor Hingga Tewas
Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dakwaan kepada tersangka.
"Penyidik yang sudah mendapatkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi saat ini, dapat mendukung menyidikan memperkuat pasal yang didakwakan," pungkasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi