Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi IX DPR Tuding Abainya Kemenkes dan BPOM Sebabkan Munculnya Kembali Kasus GGAPA

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi IX DPR Tuding Abainya Kemenkes dan BPOM Sebabkan Munculnya Kembali Kasus GGAPA
Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengatakan, munculnya kasus baru gagal ginjal akut pada anak  (GGAPA) akibat abainya pihak Kemenkes dan BPOM.

Menurutnya, Kemenkes dan BPOM saling silang pendapat terkait beredarnya obat sirup penyebab GGAPA hingga berujung kematian.

"Saya melihat pemerintah dalam kasus GGAPA sepertinya kurang cekatan, terkesan abai, dan tidak ada kebijakan yang terukur untuk mengatasi masalah," kata Nurhadi, Rabu (8/2/2023).

Nurhadi menuturkan, kedua lembaga tersebut seakan-akan saling lempar tanggung jawab akan beredarnya obat sirup yang diduga menjadi penyebab kasus GGAPA.

Bahkan, BPOM berdalih tak ada pengawasan khusus senyawa pada bahan baku pembuat obat sirup dengan melempar tanggung jawab kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sementara, pihak Kemendag beralasan tak memiliki landasan aturan dalam pelarangan bahan impor terkhusus senyawa Etilen Glikol (EG) atau Dietilen Glikol (DEG) bahan baku obat sirup penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.


"Sementara Kemenkes seperti setengah-setengah memberikan informasi terkait penyebab GGAPA yang baru saja terjadi di Jakarta yang berimplikasi pada kepercayaan masyarakat terhadap upaya yang dilakukan pemerintah," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas