HOME  ⁄  Nasional

Polisi Pulangkan GR Sopir Fortuner Ngamuk di Jaksel: Proses Hukum Tetap Berlanjut

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Polisi Pulangkan GR Sopir Fortuner Ngamuk di Jaksel: Proses Hukum Tetap Berlanjut
Pantau – Sopir Toyota Fortuner berinisial GR yang menabrak mobil Honda Brio hingga mengamuk di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Dilansir detikcom, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan pihaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap GR.

“Jadi kita kan sudah interogasi, sudah gelar naik sidik. Proses hukum kita tetap lanjutkan, tapi ancamannya itu,” kata Ade saat dikonfirmasi pada Senin (13/2/2023).

Diketahui sebelumnya, Pengendara Fortuner kembali membuat ulah di Ibu Kota. Kali ini saat mobil Fortuner melawan arah di depan gedung Office 8, Senopati, Jakarta Selatan, kemudian diberi lampu dim oleh korban pada Minggu (12/2/2023).

Tak hanya merusak mobil korban, pengemudi tersebut diduga membawa airsoft gun, serta samurai.

Aksi perusakan itu dilaporkan Ari Widianto. Melalui Twitter miliknya @ari295, dia mengunggah video perusakan itu terjadi.

“Tadi pagi sekitar pkl 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner,” katanya, Minggu (12/2/2023).

“Awal mulai mobil tersebut melawan arah di depan office 8. Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata-kata kasar,” cuitnya lagi.

Usai mengumpat, mobil Fortuner bernomor polisi B 2276 SJD itu mengejar korban dan merusaknya di depan apotek Potenza.

Unggahan ini langsung menuai komentar dari netizen. Salah satu netizen, bahkan langsung melacak nomor polisi Fortuner itu.

“Belom bayar Pajak, kena blokir e-tilang,” timpal Sinovac Clan @kurniaven.
Penulis :
M Abdan Muflih