Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kata KPK soal Nasib Brigita Manohara yang Sempat Terima Uang dari Ricky Pagawak

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kata KPK soal Nasib Brigita Manohara yang Sempat Terima Uang dari Ricky Pagawak
Pantau - Presenter Brigita Purnawati Manohara diketahui sempat menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang saat ini telah ditanhan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Brigitta menerima uang sebesar Rp480 juta dari Ricky. Uang tersebut sudah dikembalikan Brigita kepada pihak KPK. Namun, pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.

"Terkait ada beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP, bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana UU 31 tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jakarta, Senin (21/2/2023).

Meski demikian Firli menegaskan masih ada rangkaian proses yang harus dilaksanakan terkait penyidikan aliran uang dari Ricky Pagawak. Pihaknya juga masih mendalami pihak-pihak yang turut menerima aliran uang dari Ricky.

"Tapi sekali lagi masih ada proses yang harus didalami," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan saat ini KPK masih melakukan pelacakan terhadap aliran uang hasil dugaan korupsi RHP.

Pihak KPK juga akan terus memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga menjadi penerima aliran uang hasil dugaan korupsi tersebut.

"Selain tindak pidana korupsi kami juga sedang dalami tersangka ini sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Tentunya setiap aliran dana di mana tindak pidana korupsi merupakan predikat crime dari TPPU ini akan kami lacak sampai ke mana uang itu mengalir dan tiap orang yang menerima uang dari tersangka akan kami minta keterangan," ujar Asep.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia