Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Harapan Sang Ayah agar Arif Rachman Arifin Bisa Kembali Jadi Anggota Polri

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Harapan Sang Ayah agar Arif Rachman Arifin Bisa Kembali Jadi Anggota Polri
Pantau – Mantan Wakaden B Romapaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin divonis hukuman penjara selama 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait vonis tersebut, ayahanda dari Arif Rachman, Muhammad Arifin Rahim yang juga seorang purnawirawan polisi merasa senang sekali dan berharap kepada Kapolri jika memberikan kesempatan kepada anaknya agar bisa kembali bertugas sebagai anggota polisi.

“Saya adalah purnawirawan Polri, tentu saya merasa senang sekali apabila anak saya bisa kembali ke polisi,” kata Arifin di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

“Saya mohon pada Kapolri mudah-mudahan bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri, saya kira itu,” imbuhnya sambil menitikan air mata.

Diketahui, Muhammad Arifin Rahim turut menghadiri sidang vonis anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penghalangan proses hukum atau obstruction of justice dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.

Usai mendengarkan putusan vonis anaknya selama 10 bulan, Arifin pun menangis terharu dan sempat sujud syukur atas vonis tersebut lantaran Vonis ini lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum yakni 1 tahun penjara.
Penulis :
M Abdan Muflih