Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Beredar Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo dari PNS Pajak

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Beredar Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo dari PNS Pajak
Pantau – Beredar di media sosial surat terbuka Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satrio tersangka kasus penganiayaan seorang bocah hingga mengalami koma di kawasan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan.

Seperti yang dilihat tim Pantau.com, Jumat (24/2/2023), dalam surat tersebut, ia kembali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anaknya terhadap korban hingga mengalami koma. Dan ia juga mengakui jika perbuatan anaknya adalah tidak benar dan telah merugikan orang lain.

“Melalui surat inti saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” kata Rafael dalam keterangan tertulisnya.

“Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Rafael pun menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak per hari ini, Jumat (24/2/2023).

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menkatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” kata Rafael.

Rafael juga menyatakan dirinya akan mengklarifikasi terkait hartanya senilai Rp56 miliar yang kini tengah menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Dan ia juga siap mematuhi proses hukum yang menjerat anaknya itu.

"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," pungkasnya.

Di akhir surat, Rafael pun mengaku menyesal dan berharap permohonan maafnya atas kejadian tersebut yang disertai dengan tanda tangan dari Rafael dan materai Rp10.000.
Penulis :
M Abdan Muflih