
Pantau - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah dan menyita seiumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan Batubara pada BUMD Pemprov Sumatera Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin (27/2/2023) di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel kota Palembang.
“Dari penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini,” ujar Ali Fikri pada keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2023).
Ali Fikri menambahkan, pihaknya selanjutnya masih akan menganalisa bukti untuk kemudian di konfirmasi kepada para saksi.
“Bukti-bukti tersebut, selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan,” katanya.
Diberitakan KPK telah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD milik Pemprov Sumsel, Jumat (2/9/2022).
Sejauh ini belum ada penjelasan resmi terkait tersangka dan detail kasusnya karena masih proses melengkapi penyidikannya.
Informasi yang berkembang salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) pada 2019-2021, Sarimuda. [Laporan: Syudratin]
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin (27/2/2023) di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel kota Palembang.
“Dari penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini,” ujar Ali Fikri pada keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2023).
Ali Fikri menambahkan, pihaknya selanjutnya masih akan menganalisa bukti untuk kemudian di konfirmasi kepada para saksi.
“Bukti-bukti tersebut, selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan,” katanya.
Diberitakan KPK telah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD milik Pemprov Sumsel, Jumat (2/9/2022).
Sejauh ini belum ada penjelasan resmi terkait tersangka dan detail kasusnya karena masih proses melengkapi penyidikannya.
Informasi yang berkembang salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) pada 2019-2021, Sarimuda. [Laporan: Syudratin]
- Penulis :
- renalyaarifin