Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Panjat Dinding Rutan, 2 Tahanan Rutan Kebumen Coba Kabur

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Panjat Dinding Rutan, 2 Tahanan Rutan Kebumen Coba Kabur

Pantau.com - Dua orang tahanan rumah tahanan negara (rutan) kelas IIB  Kebumen, Kamis sore, 30 Agustus 2018, melarikan diri. Berdasarkan informasi, tahanan berinisial AAS (17) dan ES (16) berupaya kabur dengan cara memanjat diding Rutan sekitar pukul 15.15 WIB.

Dari rekaman CCTV, diketahui, setelah sholat Ashar berjamaah di komplek Rutan, kedua tahanan berjalan masuk menuju Ruang blok wanita dan anak-anak.

Baca juga: KemenkumHAM Bangun Rutan Narkotika di Bangka Belitung

Keduanya yang merupakan napi anak, memanjat tembok menggunakan gagang alat Pel sambil berpegangan palang jemuran. Selanjutnya naik menuju ruang atas dan memanjat tembok pembatas sebelah barat yang terpasang kawat berduri, dan meloncat kebawah kemudian melarikan diri  menuju pemukiman warga.

Suparman, warga yang tinggal di belakang Rutan menuturkan, saat kejadian warga awalnya tidak menaruh curiga pada dua anak muda yang berlari. Hingga kemudian ada petugas rutan yang mengejar sembari berteriak maling.

"Enggak tahu kalau itu tahanan, saya kira warga dari seberang (sungai Lukolo). Terus ada yang teriak maling, ya kami ikut mengejar," ujarnya.

Keduanya, lanjut Suparman, mencoba bersembunyi dengan naik ke atas genteng rumah warga. Tak berapa lama petugas gabungan Polres Kebumen dan rutan dengan dibantu warga berhasil membekuk kembali salah seorang tahanan berinisial AAS. Sedangkan tahanan berinisial ES berhasil melarikan diri kembali.

"Iya tertangkap satu, yang satunya belum." Terang salah satu petugas, Abdullah.

Baca juga: Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya, PNS Perempuan di Mabes Polri Ditangkap

AAS tercatat adalah narapidana asal Desa Logede kecamatan Pejagoan. Ia menjadi tersangka tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. AAS diketahui menghuni rutan sejak 27 Agustus 2018 atau 3 yang hari lalu.

Sementara, ES yang warga Desa Sampang, Kecamatan Sempor menjadi tersangka kasus pencurian juga ditahan di Rutan Kebumen pada 27 Agustus 2018.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi