Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Panggil Mantan Wakil Ketua DPRD DKI dan Dirut Sarana Jaya soal Kasus Lahan Pulo Gebang

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

KPK Panggil Mantan Wakil Ketua DPRD DKI dan Dirut Sarana Jaya soal Kasus Lahan Pulo Gebang
Pantau - Mantan Wakil DPRD DKI Jakarta, M Taufik dan Dirut Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto dipanggil KPK. Keduanya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Ada empat saksi yang dipanggil yakni sekretariat Komisi C DPRD DKI Safrudin, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntasi Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mohammad Wahyu Hidayat, Pegawai Perumda Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah dan Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah.

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada 2018-2019.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tiga saksi dipanggil untuk diperiksa di Kantor KPK gedung merah putih, Senin (27/2/2023).

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujarnya.

Menurut Ali Fikri ketiga saksi tersebut adalah, Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life) atau staf yang ditunjuk, Christian Ricky Sunarno atau staf lain yang ditunjuk oleh PT Tri Tunggal Devalas, serta Direktur PT. Sejahtera Valasindo atau staf yang ditunjuk.

Diberitakan, Sejumlah saksi dari kalangan anggota DPRD DKI telah dipanggil dalam Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pulo gebang tersebut.

KPK telah menetapkan tersangka , tapi belum mengumumkannya, sementara itu dugaan kerugian negara diduga mencapai ratusan miliar dan masih dalam penghitungan pihak terkait.
Penulis :
renalyaarifin