
Pantau - Selebgram Alshad Ahmad dikabarkan sudah pernah menikah. Ia menikahi wanita bernama Nissa Asyifa pada 30 September 2022, kemudian bercerai saat usia pernikahaannya baru dua bulan.
Berdasarkan salinan putusan Mahkamah Agung, pernikahan tersebut terjadi karena Nissa Asyifa telah hamil anak dari Alshad Ahmad.
"Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syari'at Islam," begitu bunyi duduk perkara dalam salinan putusan perceraian Alshad Ahmad, dilihat tim Pantau.com, Selasa (21/3/2023).
"Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022," sambungnya.
Sepupu Raffi Ahmad itu mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bandung pada 11 November 2022.
Kemudian, majelis hakim memutus perkara tersebut secara verstek pada 2 Desember 2022 karena Nissa Asyifa tidak pernah hadir.
"Bahwa kemudian Pemohon setelah melakukan pernikahan menurut Syari'at Islam dengan Termohon bermaksud untuk melakukan proses perceraian dengan Termohon maka Pemohon memohon agar pernikahan Pemohon dengan Termohon dapat diitsbatkan,".
Berdasarkan salinan putusan Mahkamah Agung, pernikahan tersebut terjadi karena Nissa Asyifa telah hamil anak dari Alshad Ahmad.
"Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syari'at Islam," begitu bunyi duduk perkara dalam salinan putusan perceraian Alshad Ahmad, dilihat tim Pantau.com, Selasa (21/3/2023).
"Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022," sambungnya.
Sepupu Raffi Ahmad itu mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bandung pada 11 November 2022.
Kemudian, majelis hakim memutus perkara tersebut secara verstek pada 2 Desember 2022 karena Nissa Asyifa tidak pernah hadir.
"Bahwa kemudian Pemohon setelah melakukan pernikahan menurut Syari'at Islam dengan Termohon bermaksud untuk melakukan proses perceraian dengan Termohon maka Pemohon memohon agar pernikahan Pemohon dengan Termohon dapat diitsbatkan,".
- Penulis :
- renalyaarifin










