
Pantau – Polisi mengamankan seorang pria bernama Khilal Hamdika (19) di kediamannya lantaran telah menganiaya sang kekasih bernisial APD dengan setrika di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (13/3/2023) lalu.
Akibatnya, APD mendapatkan sejumlah luka bakar di bagian tubuhnya, seperti tangan, betis hingga punggung. Dan kini setrika tersebut telah disita polisi sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
“Melakukan penangkapan terhadap pelaku Khilal Hamdika di dalam rumahnya. Pacarnya dengan menempelkan setrikaan ke bagian tubuh korban. mengenai bagian kedua tangan, kedua betis dan punggung hingga korban mengalami luka bakar,” kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Ardiansyah saat dikonfirmasi pada Selasa (21/3/2023).
“Penangkapan di dalam rumahnya. Dan di dalam kamar pelaku ditemukan setrikaan yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya terhadap korban,” sambungnya.
Namun, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Khilal untuk mengungkapkan motif dari penganiayaan keji tersebut.
Akibatnya, APD mendapatkan sejumlah luka bakar di bagian tubuhnya, seperti tangan, betis hingga punggung. Dan kini setrika tersebut telah disita polisi sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
“Melakukan penangkapan terhadap pelaku Khilal Hamdika di dalam rumahnya. Pacarnya dengan menempelkan setrikaan ke bagian tubuh korban. mengenai bagian kedua tangan, kedua betis dan punggung hingga korban mengalami luka bakar,” kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Ardiansyah saat dikonfirmasi pada Selasa (21/3/2023).
“Penangkapan di dalam rumahnya. Dan di dalam kamar pelaku ditemukan setrikaan yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya terhadap korban,” sambungnya.
Namun, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Khilal untuk mengungkapkan motif dari penganiayaan keji tersebut.
- Penulis :
- M Abdan Muflih