billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pria Jual Obat Terlarang di Jaksel Ditangkap, Ada Tramadol-Alprazolam

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Pria Jual Obat Terlarang di Jaksel Ditangkap, Ada Tramadol-Alprazolam
Pantau - Seoarang pria di Pesanggarahan, Jakarta Selatan (Jaksel), diamankan aparat kepolisian lantarn kedapatan menjual obat-obatan terlarang di toko kelontong miliknya.

"Telah diamankan seorang pedagang kelontong yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang," ujar Kapolsek Pesanggarahan, Kompol Tedjo Asmoro, melalui keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Penangkapan itu bermula dari laporan warga terkait penjualan obat-obat terlarang di warung kelontong milik tersangka AP (23) yang pada akhirnya bermasih diamankan pada pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 16.30 WIB.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa jenis obat-obatan terlarang dari Tramadol hingga Alprazolam yang terdapat dalam warung kelontong tersebut.

"Tramadol, Alprazolam, Trihex. Dengan jumlah keseluruhan 98 strip atau lembar," jelasnya.

Lebih lanjut, Tedjo mengatakan bahwa pengungkapan kasus sesuai arahan Kapolda Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, terkair pengawasan peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia